Tolak Eksekusi Lahan, Ribuan Warga Lakukan Blokir Jalan Lintas Siak-Dayun

Tolak Eksekusi Lahan, Ribuan Warga Lakukan Blokir Jalan Lintas Siak-Dayun
Unjuk rasa tolak eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Siak (foto: istimewa)

iniriau.com, SIAK - Ribuan massa melakukan unjuk rasa  dengan memblokir jalan lintas Siak-Dayun tepatnya di KM 8, Rabu (3/8/22). Massa dari aliansi organisasi masyarakat (ormas) Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan mahasiswa melakukan demonstrasi karena menolak surat eksekusi dan konstatering Pengadilan Negeri Siak.

Aksi demonstrasi itu disebabkan Pengadilan Negeri Siak ingin melakukan konstatering dan eksekusi lahan milik masyarakat seluas 1.300 hektare. Dimana berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Agung atas gugatan PT Duta Swakarya Indah (DSI).

Massa membakar ban dan sampah di tengah jalan untuk menghadang arus lalu lintas. Semoat terjadj aksi tolak menolak polisi dengan para demonstran, saat aparat  berusaha untuk menghadang massa. Sehingga menyebabkan ada dari massa yang terluka, terlihat ada salah seorang massa yang terkena luka bakar, karena terjatuh di bekas ban yang dibakar massa akibat dorong mendorong.

"Saya didorong bang, sehingga saya terjatuh," kata salah seorang demonstran.

Sementara kuasa hukum warga mengaku menolak eksekusi, karena Pengadilan Negeri salah sasaran.

"Kami akan perjuangkan sampai mati. Kami menolak eksekusi, karena Pengadilan Negeri salah sasaran jika mengeksekusi lahan milik kami," kata kuasa hukum masyarakat, Sunardi.

Menurut Sunardi eksekusi itu  tidak tepat sasaran. Sebab karena sejauh ini lahan tersebut sah milik masyarakat, karena dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Pihak PN Siak melakukan negosiasi dengan massa, namun belum menemukan titik terangnya sehingga tetap menolak negosiasi. Sampai saat berita diterbitkan, massa tetap bertahan di pintu masuk lahan tersebut.**

Berita Lainnya

Index