Anggota DPRD Riau Gigit Jari, Rencana Plesiran ke LN Ditangguhkan

Anggota DPRD Riau Gigit Jari, Rencana Plesiran ke LN Ditangguhkan
Gedung DPRD Riau-(foto: internet)

iniriau.com,PEKANBARU - Rencana sejumlah  anggota DPRD Riau yang akan melakukan plesiran ke luar negeri tidak bisa terwujud sesuai rencana. 

Pasalnya, Sekretariat Negara (Setneg) telah menerbitkan surat edaran penangguhan kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) bagi pejabat di instansi kementerian dan lembaga.

"Sudah ada surat edarannya. Untuk sementara ditunda. Dari surat edaran itu berkaitan dengan kondisi Covid-19 yang kembali naik," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem dan Otda) Setdaprov Riau, Firdaus, Rabu (3/8/22).

Surat penangguhan perjalanan ke luar negeri tersebut dengan surat edaran bernomor B-56/KSN/S/LN.007/2022 tertanggal 22 Juli 2022 yang sudah diteken oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.

Larangan Pejabat Perjalanan Dinas ke Luar Negeri berlaku sejak surat edaran dikeluarkan. Penangguhan dinas luar negeri tersebut dilakukan seiring dengan meningkatnya kasus Covid 19.

Larangan sementara pejabat ke luar negeri tersebut berlaku sementara dan akan dievaluasi dengan melihat kondisi penyebaran Covid 19.

“Dari surat edaran itu, akan dievaluasi terus menerus dan sesuaikan kebijakannya dengan situasi,” papar Firdaus.

Lebih lanjut menurut Firdaus, perihal surat edaran itu sudah terima termasuk Gubernur Riau (Gubri) H Syamauar.

Dari berbagai sumber yang didapat tercatat ada 10 anggota DPRD Riau yang melakukan plesiran ke luar negeri. Ada pun negara tujuan adalah Amerika Serikat.

Dalih plesiran berdasarkan anggota DPRD Riau ini terbagi dalam dua kelompok. Ada yang berangkat memenuhi undangan New York Institute Finance Amerika dan ada yang ke New York University and High, Amerika.

Disebutkan untuk dana ada dugaan pleairan itu menelan anggaran sebesar Rp16,7 miliar.**

Berita Lainnya

Index