Eks Pejabat Eselon III Pemprov Riau Dilantik Jadi Kadis Perhubungan Inhil

Eks Pejabat Eselon III Pemprov Riau Dilantik Jadi Kadis Perhubungan Inhil
Pelantikan pejabat eselon II Pemkab Inhil (foto: istimewa)

iniriau.com, INHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan melantik lima pejabat tinggi pratama (eselon II). Salah satunya Kepala Dinas Perhubungan Indragiri Hilir, Indrawansyah Syarkowi.

Indra sendiri sebelumnya menjabat Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhungan Riau. Pelantikan digelar di aula lantai lima Kantor Bupati Jalan Akasia, Selasa (2/8/22).

Selain Indrawansyah, empat pejabat di lingkungan Pemkab Inhil yang dilantik yakni Rahmi Indrasuri sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Yusnaldi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Haryono sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Nurrahman sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Pelantikan ini sendiri bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan di lima OPD terkait. Pejabat yang dilanrik hasil  assesment dan fit and proper test. Proses seleksinya sendiri telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Bupati Inhil dalam sambutannya mengatakan mereka yang telah dilantik agar cepat beradaptasi dan bekerja maksimal sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.

"Saya minta agar mampu memaksimalkan tugas dan fungsinya," kata Wardan.

Dipaparkan, seorang pemimpin harus peka dan mengamati fenomena yang terjadi serta tanggap dalam melaksanakan tugasnya sesuai tupoksi yang diamanahkan.

Kemudian juga mampu mengatasi segala bentuk permasalahan di OPD dipimpinnya dengan tegas. Wardan pun menegaskan, pejabat yang tidak mampu menjalankan tugasnya akan dievaluasi.

"Jaga selalu amanah dan integritas, hindari KKN dan jadilah seorang pemimpin teladan," ujar Wardan.

Turut hadir, Wakil Bupati Syamsudin Uti, Sekdakab Afrizal, para Asisten dan sejumlah pejabat tinggi pratama lainnya.

Indrawansyah sendiri saat dihubungi melalui telephone selulernya mengatakan, sebelum pelantikan digelar telah meminta izin kepada Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar.

Ada pun syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti syarat test and propertest melampirkan Surat Rekomendasi Gubri selaku Pejabat Pembina Kepegawian (PPK).

"Saya ucapkan terimakasih kepada Bupati Inhil. Begitu juga pak Gubernur. Saat mengikuti serangkaian test, salah satu syarat dilampirkan izin rekomendasi Gubernur. Alhamdulillah, hari ini saya dilantik," ungkap Indrawansyah.**

Berita Lainnya

Index