KI Riau Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik di Bengkalis

KI Riau Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik di Bengkalis
Ketua KI Riau Zufra Irwan (tengah baju putih), Sekdis Kominfo Bengkalis (2 dari kiri) foto bersama usai kegiatan Monev. (Foto: ist)

iniriau.com, BENGKALIS - Badan Publik di  Kabupaten Bengkalis mendapatkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dari Komisi Informasi Provinsi Riau. Monev yang dilakukan terhadap PPID Utama dan sebagian besar Badan Publik di Kabupaten Bengkalis ini dipusatkan di  Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis, Selasa (26/7/22) sampai Rabu.

Tim Monev KI Riau dipimpin Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan SE didampingi Roma Doni (Asisten Ahli) dan Asri (Staff PSI).

Sekretaris Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis, Adi Sutrisno dan Kabid IKP Kominfo Bengkalis, Heri Khusairi menyambut baik Monev yang dilakukan KI Riau tersebut. Karena, pada kesempatan tersebut, selain penyerahan kuisioner Monev sekaligus juga dilakukan edukasi dan bimbingan teknis terhadap PPID Badan Publik.

"Kami sangat senang dilakukan monev oleh KI Riau kali ini. Karena tidak hanya PPID Utama Pemkab Bengkalis yang dimonev, akan tetapi juga hampir sebagian besar badan publik yang ada di Bengkalis. Kita berharap dengan monev KI ini, badan publik akan semakin transparan dan terbuka kepada publik," kata Adi Sutrisno.

Ketua KI Riau pada kesempatan itu mengatakan, Monev tahun 2022 ini diikuti oleh Badan Publik yang berada di Kabupaten Bengkalis  yang sejak awal sudah dijadwalkan dan disampaikan oleh KI kepada PPID Utama.

Sejumlah Badan Publik yang mengikuti Monev selain  PPID Utama Pemkab Bengkalis sendiri,  adalah KPU, Bawaslu, KONI, Baznas, PMI dan PT PAM Tirta Terubuk, Desa Sebangar dan Desa Tanjung Medang.

 Zufra Irwan pada kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi kepada PPID Utama Pemkab Bengkalis yang telah menyambut baik kedatangan Tim Monev dari KI Riau serta telah memfasilitasi kegiatan  tersebut.

Zufra juga menegaskan, kegiatan ini bukan sekedar Monev, tetapi juga memberikan edukasi kepada peserta Badan Publik khususnya kepada Badan Publik yang baru membentuk PPID.  Seperti misalnya Badan Publik penerima dana hibah PMI, KONI dan Baznas  baik hibah Provinsi maupun Kabupaten.

 Dijelaskan Zufra, selain monev, hal yang paling penting dilakukan badan publik adalah bagaimana memberikan akses informasi kepada publik seluas-luasnya, dengan mudah, murah dan berkualitas.

"Baru  bagaimana secara teknis penyediaan dan pengembangan teknologi yang berkaitan dengan pelayanan informasi publik, dengan tujuan serta nafasnya Keterbukaan Informasi Publik serta masyarakat dengan mudah mengakses informasi publik tersebut," kata Zufra.**

Berita Lainnya

Index