Polsek Kuantan Mudik Kembali Sita 3 Unit Rakit PETI

Polsek Kuantan Mudik Kembali Sita 3 Unit Rakit  PETI
Polsek Kuantan Mudik musnahkan tiga rakit PETI (foto: istimewa)

Iniriau.com, Kuantan Singingi - Kapolsek Kuantan Mudik  Iptu Ferry M Fadillah,SH, beserta anggotanya, melakukan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Senin (18/07/2022) pukul 14.00 WIB. Penertiban PETI kali ini dilakukan di Aliran Sungai Batang Kuantan Desa Lubuk Terentang Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Penindakan ini dilakukan berawal dengan adanya informasi dari berita media online, tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di aliran sungai Batang Kuantan desa Lubuk Terentang Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kuantan Mudik  Iptu Ferry M Fadillah,S.H, kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan saat perjalanan menuju lokasi aktivitas PETI personil Polsek Kuantan Mudik melewati jalan setapak dan persawahan.

'Saat itu,  dari kejauhan personil melihat 6 (enam) rakit yang sedang beraktifitas", ujar kapolsek.

Personil langsung mengejar. Namun sesampainya dilokasi pekerja sudah kabur. Hal ini disebabkan  arealnya terbuka sehingga pekerja melihat kedatangan petugas para pekerja kabur. 

" Kami mengamankan 3 (tiga) rakit PETI jenis keong 6 dengan mesin robin. Sedangkan para pekerja di rakit tersebut melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai," terang Kapolsek".

Dari kegiatan penertiban tersebut, Barang Bukti yang berhasil diamankan 2 (Dua) Unit Mesin Jenis Robin dan 2 (Dua) Dulang.**

Berita Lainnya

Index