Ranperda LPJ 2021 Jadi Perda, Bupati Bengkalis Puji Kinerja DPRD

Ranperda LPJ 2021 Jadi Perda, Bupati Bengkalis Puji Kinerja DPRD
Bupati Bengkalis Kasmarni. (foto:Rudi)

iniriau.com, BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang berhasil mengambil keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 dan mengesahkan menjadi Peraturan Daerah (Ranperda).

Pujian tersebut diungkapkan Bupati Bengkalis, saat menghadiri Sidang Paripurna tentang Ranperda Pertangungjawaban APBD Tahun 2021, Rabu (13/7/22) di ruang Sidang Paripurna DPRD Bengkalis.

Sidang Paripurna dimulai pukul 11.45 WIB, itu dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam didampingi Wakil Ketua I Syahrial dan Wakil Ketua II Sofyan dan dihadiri 33 dari 45 anggota DPRD.

Menurut Kasmarni pelaksanaan Ranperda ini, sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 320 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

Kemudian Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Oleh sebab itu, sebagai tindak lanjut dari ketentuan tersebut, DPRD mengesahkan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021 menjadi Perda, memiliki arti yang sangat penting bagi keberlanjutan proses pembangunan Kabupaten Bengkalis.

Di sisi lain lanjut Bupati, DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bengkalis. Dan sama-sama memiliki komitmen  untuk bersama-sama, melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya, guna mempercepat proses dan peningkatan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

"Melalui sidang paripurna ini, saya berharap agar kemitraan yang telah terjalin baik antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis ke depan dapat semakin ditingkatkan," pungkasnya. **

Berita Lainnya

Index