BBKSDA Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi di Pelalawan

BBKSDA Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi di Pelalawan
Bayi Kakak Tua Macau yang akan diselundupkan ke Jambi dan Lampung (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Ratusan satwa dilindungi berhasil diselamatkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, bersama Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan.

Menurut Kepala Bidang Seksi Wilayah I KSDA Riau, Andri Hansen Siregar ratusan jenis burung asli Indonesia, dua ekor satwa jenis Kakak Tua Macau, dan dua ekor satwa jenis rubah diamankan saat akan diselundupkan ke Jambi dan Lampung.

" Selain ratusan satwa dilindungi, Polres Pelalawan juga menangkap supir dan kernet. Mereka ditangkap karena tidak dilengkapi dokumen sah," ujar Andri, Sabtu (2/7/2022).

Andri menjelaskan, untuk satwa asli Indonesia sudah dilepasliarkan di Taman Hutan Kota Kabupaten Pelalawan. Sementara terhadap satwa asli dilindungi,  akn dilakukan treatmen di Klinik Satwa, begitu juga dengan Kakak Tua Macau dan Rubah.

"Sesuai SOP, untuk satwa dari luar negeri seperti Kakak Tua Macau dan Rubah (satwa luar negeri), satwa ini akan kita lakukan treatmen. Ada semacam perlakuan khusus untuk satwa luar negeri. Selain itu akan masih menunggu arahan dari pimpinan. Karena satwa tersebut diluar negeri juga dilindungi," ungkapnya.

Dari pengakuan supir dan kernetnya satwa ini akan dikirim ke Provinsi Jambi dan Lampung. Namun aksi mereka berhasil digagalkan.**

Berita Lainnya

Index