Pj Wako Pekanbaru Bentuk Tim Pelajari Masalah Holywings

Pj Wako Pekanbaru Bentuk Tim Pelajari Masalah  Holywings
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Tuntutan dari berbagai pihak agar Pemko Pekanbaru mencabut izin operasional Holywings ditandaklanjuti oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

Menurut  Muflihun, Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu proses hukum kasus penggunaan nama 'Muhammad' sebagai promosi minuman beralkohol yang dilakukan oleh Holywings.

"Kita dari pemerintah kota tentunya tetap mengikuti dari kemarin kasus Holywings ini dan masih menunggu hasil. Kita kemarin juga melihat dari pemerintah pusat masalah ini lagi berproses dan kita akan membentuk tim untuk mempelajari masalah ini," kata Muflihun, beberapa waktu lalu.

Muflihun, menyatakan, promosi minuman beralkohol menggunakan nama 'Muhammad' yang dilakukan tidak ada ditemukan di Holywings Pekanbaru, berdasarkan hasil kunjungan ke lokasi tempat hiburan dan klarifikasi dari pihak mereka.

"Tidak ada promosi menggunakan nama 'Muhammad' di Holywings Pekanbaru. Namun begitu karena jaringannya terdapat di seluruh Indonesia, nama Holywings semua terdampak termasuk yang ada di Kota Pekanbaru. Tapi ini kami pelajari jugalah bagaimana solusi yang terbaik nantinya," jelasnya.

Muflihun, berharap kepada masyarakat untuk tenang karena untuk persoalan Holywings itu pemerintah tidak akan diam, terlebih Pekanbaru bukan langsung lokus dari yang bermasalah tapi hanya terkena imbasnya saja.

"Tapi yang namanya pemerintah harus mendengar aspirasi masyarakat namun harus sesuai koridor. Ketika tidak bermasalah tolong masyarakat mau mengakuinya, sebab kalau memang persoalan Holywings ini langsung terjadi di Pekanbaru, kita pasti langsung mengambil sikap. Tapi percayalah Pemerintah Kota Pekanbaru akan tetap mempelajari masalah Holywings ini, sehingga antara masyarakat dan pihak perusahaan sama-sama tidak terdzolimi," tutupnya.**

Berita Lainnya

Index