Muflihun: Terbukti Langgar Aturan, Kita Cabut Izin Holywings Pekanbaru

Muflihun: Terbukti Langgar Aturan,  Kita Cabut Izin Holywings Pekanbaru
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Banyaknya protes terhadap keberadaan Holywings di Pekanbaru, mendapat perhatian Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. Senin (27/6), Muflihun tegas mengatakan bahwa dalam beberapa hari ke depan akan memberikan keputusan terkait kasus Holywings, pasca ditutupnya 12 gerai Holywings yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.

"Kalau memang Holywings melanggar aturan kita akan tindak tegas,   akan kita cabut izinnya," tegas Muflihun.

Hal ini dikatakan Pj Walikota terkait aksi beberapa Ormas di Pekanbaru yang telah melakukan penyegelan   tempat hiburan Holywings yang terletak di jalan Sukarno Hatta Arengka tersebut.

PJ Walikota Pekanbaru Muflihun juga menyatakan telah mendapatkan laporan dan aspirasi masyarakat tentang Holywings ini.

"Saya imbau masyarakat dan temen-temen Ormas menahan diri dulu.  Saya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan stakeholder. Apa bila itu melanggar kita akan tindak sesuai peraturan yang ada, " ungkap Muflihun.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Holywings Indonesia melakukan promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.

Promo tersebut diunggah via media sosial mereka. Namun tak lama, unggahan promo itu dicabut disusul unggahan permintaan maaf.

Meski sudah dicabut, tangkapan layar promo telah beredar dan jadi perbincangan publik terutama di media sosial. 

Hal ini tentu saja memicu aksi massa dan meminta Holywings ditutup, karena dianggap telah melakukan penistaan terhadap agama.

PJ Walikota Pekanbaru Muflihun menyatakan sudah mendapatkan laporan dan aspirasi masyarakat.

"Saya imbau masyarakat dan temen-temen Ormas menahan diri dulu.  Saya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan stakeholder. Apa bila itu melanggar kita akan tindak sesuai peraturan yang ada, " ungkap Muflihun.**

Berita Lainnya

Index