Pengumuman Seleksi PPBD, Orang: Alhamdulillah, Anak Saya Diterima di SD Negeri

Pengumuman Seleksi PPBD, Orang: Alhamdulillah, Anak Saya Diterima di SD Negeri
Orang tua calon wali murid melihat pengumuman seleksi PPDB SDN 191 Pekanbaru (foto: Nurbaiti)

iniriau.com, PEKANBARU - Seluruh Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Pekanbaru hari ini Senin (27/6/2022) mengumumkan hasil seleksi Penerimaan peserta Didik Baru (PBDB) 2022. Salah satunya di SD Negeri 191 Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuah Madani.

Puluhan orang tua calon wali murid bergerumun didepan papan pengumuman seleksi PPDB SDN 191. Mereka melihat satu persatu nama untuk memastikan anaknya diterima di SD negeri tersebut. Bagi yang diterima langsung berterima suka cita dan mengucapkan hamdalah.

" Alhamdulillah, anak saya diterima. Saya khawatir tidak diterima, karena umur anak saya 6,9 tahun. Soalnya yang diprioritaskan unur tujuh tahun. Tapi syukur anak saya diterima," ujar Nova salah seorang calon wali murid dengan muka bahagia.

Sementara Kepala Sekolah Dasar Negeri 191 Pekanbaru Sri Hartati mengaku, untuk tahun ini pihaknya hanya menerima 84 murid, untuk tiga kelas. Dimana satu kelas diisi 28 orang murid. Dalam seleksi pihaknya memprioritaskan anak usia tujuh tahun. Namun karena ada yang mendaftar umurnya di bawah tujuh dan kuota masih tersedia, makanya masih diterima.

" Sesuai juknis dari Disdik Pekanbaru, dalam penerimaan murid baru kami menerima yang umurnya sudah tujuh tahun. Namun karena banyak yang mendaftar di bawah tujuh tahun, makanya yang lolos seleksi sampai umur 6,6 tahun," ujarnya, Senin (27/6/2022).

Menurutnya seleksi berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan disdik memprioritaskan umur tujuh tahun.

" Kami menjalankan seleksi secara transparan dan yang masuk sesuai kriteria umur yaitu tujuh tahun. Makanya saat pendaftaran pertama syaratnya harus akte kelahiran, yang nantinya kami scan, sehingga tidak bisa dibohongi," jelasnya lagi.

Setelah diumumkan hasil seleksi PPDB SDN 191, bagi murid yang lulus langsung melakukan pendaftaran ulang.**

Berita Lainnya

Index