Geger! Napi Rutan Rengat Ditemukan Tewas di Kamar Isolasi

Geger! Napi Rutan Rengat Ditemukan Tewas di Kamar Isolasi
Ilustrasi-internet

iniriau.com, INHU -  Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Rengat, nekatel mengakhiri hidupnya. Pria bernama Muhammad Rasyid alias Yanti (37) ditemukan tewas gantung diri dj kamar isolasi, Senin (20/6/2022) dini hari.

Humas Rutan kelas II B Rengat, Andreano mengatakan,  Napi kasus narkotika ini nekat mengakhiri hidup diduga akibat depresi atas penyakit TBC yang dideritanya.

" Betul, korban tewas di kamar khusus penyakit menular. Petugas melihat WBP tersebut tergantung dengan leher terjerat kain sarung yang ujungnya dikaitkan ke besi ventilasi didalam WC," ujar Andreano, Senin (20/6/2022).

Setelah menerima laporan petugas, pihak Rutan  langsung berkoordinasi dengan Polsek Rengat Barat. Kemudian  langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian.  Hasil olah TKP tersebut, WBP melakukan bunuh diri menggunakan kain sarung di dalam kamar mandi. WBP ini juga sudah sering mengutarakan niatnya untuk bunuh diri. Bahkan dengan niatnya itu juga sudah dinasehati.

Keinginannya bunuh diri diduga makin kuat sejak dipindahkan ke kamar isolasi akibat penyakit menular yang dideritanya.

" Saat itu malam menjelang subuh pada Senin, wilayah Rengat dan sekitarnya diguyur hujan lebat. Sehingga lima rekannya di kamar isolasi tidak mengetahui perbuatannya," ungkapnya.

Atas kejadian itu, pihaknya bersama pihak Kepolisian membawa WBP ke RSUD Indrasari Rengat untuk di visum. Bahkan, setelah pihak keluarga dihubungi akan dikebumikan di pemakaman umum Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Lebih jauh disampaikannya, WBP tersebut di vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Rengat selama 6 tahun 6 bulan dan baru menjalani   hukuman lebih kurang selama 1 tahun.**

Berita Lainnya

Index