Lakukan Penertiban, Polsek Kuantan Mudik Bakar 2 Unit Rakit PETI di Desa Pebaun Hilir

Lakukan Penertiban, Polsek Kuantan Mudik Bakar 2 Unit Rakit PETI di Desa Pebaun Hilir
Polsek Kuantan Mudik Bakar 2 unit rakit PETI di Desa Pebaun Hilir (foto:Dep)

Iniriau.com. Kuansing - Kepolisian Sektor (Polsek), Kuantan Mudik kembali melakukan penertiban Penambang Emas Tampa Izin (peti) di wilayah hukumnya. Kali ini  di Aliran Sungai Batang Kuantan Desa Pebaun Hulu, Desa Bukit Kauman dan Desa Pebaun Hilir, Kecamatan Kuantan Mudik, Minggu (19/20/2022)

Giat dipimpin lansung Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M. Fadillah, SH beserta delapan orang personil diantaranya   AIPTU Hendri (Kanit Provost) AIPDA Roni Pasla (Kanit IK) AIPDA Yuris Manar (Kanit Binmas) dan  BRIPKA Kartolo (Kanit Reskrim).

Iptu Ferry mengatakan penertiban ini berawal dari informasi salah satu media online, terkait banyak nya aktivitas PETI di Aliran Sungai Kuantan  Desa Pebaun Hulu, Desa Bukit Kauman dan Desa Pebaun Hilir.

"Dari informasi tersebut saya beserta anggota lansung terjun kelapangan. Tim berhasil menemukan beberapa rakit peti yang sedang terparkir, dan lansung dilakukan tindakan dengan cara merusak peralatan dan membakar rakit tersebut,"ucap Ferry.

Lanjut Ferry, untuk penyisiran sore hari ini, tim berhasil musnakan dua unit rakit PETI. Tetapi para pelaku PETI lainnya langsung kabur dan melarikan rakitnya mengunakan mesin pendorong.

"Karena keterbatasan armada, penertiban hari ini cuma dua unit PETI yang bisa kami musnakan. Melihat ada rakit nya kami bakar, yang lain pada kabur, dan kami tidak bisa melakukan pengecaran karena selain arus yang  deras, kami juga tidak memiliki  speed boat untuk mengejarnya," tutup Ferry.*

Berita Lainnya

Index