iniriau.com, KUANSING- Pemkab Kuansing dalam waktu dekat akan Melelang tujuh jabatan pimpinan Tinggi Pratama Atau Kepala OPD di lingkungan Dinas Kabupaten Kuantan Singingi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Dedy Sambudi SKM MKes yang juga Ketua Pansel membenarkan hal tersebut.
" Lelang jabatan tersebut untuk mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi," ujarnya Rabu (15/6/2022).
Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif dilingkungan Instansi pemerintah. Serta surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2022, maka dengan ini disampaikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota.
Untuk itu Kabupaten Kuansing membuka peluang bagi yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon pejabat Pimpinan Tinggi pratama secara terbuka terang Dedy Sambudi.
Adapun dari 7 OPD yang akan dilelang meliputi, Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Inspektur, dan Kepala Dinas Pelayanan terpadu Satu Pintu,Penanaman Modal dan Tenaga Kerja. Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pengendalian penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan terakhir Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan penyelamatan.
Waktu Pendaftaran dimulai pada tanggal 14-20 Juni 2022 melalui e-mail [email protected] dan panitia seleksi tidak menerima berkas secara langsung.**