Terbentur Umur, 27 JCH Inhu Batal Berangkat ke Tanah Suci

Terbentur Umur, 27 JCH Inhu Batal  Berangkat ke Tanah Suci
Ilustrasi-internet

iniriau.com, INHU - Harapan 27 Jemaah Calon Haji (JCH) Inhu untuk berangkat ke tanah suci melaksanakan ibadah haji pupus. Mereka tidak bisa melaksanakan ibadah haji karena terbentur batasan umur.

Kepala Kantor Kemenag Inhu, DR H Darwison MA mengatakan, dengan demikian, total jumlah jemaah calon haji Inhu sebanyak 101. terbanyak berasal Kecamatan Rengat yakni 17 orang. Kemudian terbanyak kedua berasal dari Kecamatan Seberida dan Kecamatan Pasir Penyu, yakni sama-sama 16 orang. Sedangkan JCH terbanyak ketiga berasal dari Kecamatan Lubuk Batu Jaya yakni 15 orang.

"27 orang tidak bisa berangkat karena batasan umur," ujar Darwison, Selasa (7/6/2022).

Sesuai ketentuan, JCH yang berangkat dibawah umur 65 tahun. Untuk JCH Inhu, dari data yang ada, JCH asal Kabupaten Inhu tertua atas nama Khasanah binti Kastawi Madnuh dengan usia 64 tahun 10 bulan. Jemaah tertua pada JCH itu berasal dari Kecamatan Batang Cenaku. 

Sedangkan jemaah termuda atas nama Silva Nurhaliza binti April dengan usia 19 tahun 4 bulan. Dimana jemaah termuda tersebut berasal dari Kecamatan Pasir Penyu. 

"Setelah  manasik, 101 orang JCH Inhu selanjutnya menunggu jadwal keberangkatan menuju Embarkasi Batam pada Minggu (19/6) mendatang dan pada Sabtu (18/6) JCH sudah mulai masuk asrama haji di Pekanbaru," tutupnya.**

Berita Lainnya

Index