Pasca Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO, Petani Sawit Minta Benahi Regulasi BPDPKS

Pasca Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO, Petani Sawit Minta Benahi Regulasi BPDPKS
Hasil panen petani sawit di Kampar, Riau- dok iniriau

iniriau.com, JAKARTA - Sebanyak tujuh Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng (migor), Crude Palm Oil (CPO) beserta produk turunannya.

Adapun tujuh organisasi tersebut terdiri dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi).

Ketua Umum Apkasindo Perjuangan Alpian Arahman mengatakan, dengan dibukanya kembali ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) ini dinilai akan menormalkan tataniaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia, yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis.

"Kami dari Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia mengapresiasi dan berterimakasih kepada bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng (migor) beserta produk turunannya. Dengan pencabutan larangan ini kami berharap bisa menormalkan tataniaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia, yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis di bawah rata-rata Rp 2.000 per kilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang di lakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi," ujarnya, Jumat (20/5/2022).

Sementara itu Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea mendukung langkah Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembenahan regulasi di lembaga BPDPKS. Sebab menurut dia, BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tatakelola sawit di Indonesia.

"Misalnya pembenahannya itu ke depan BPDPKS harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia," ujarnya.

Pahala Sibuea juga menyatakan, selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel saja.

"Misalnya ini bisa di lihat dari dana BPDPKS Rp 137,283 triliun yang di pungut sejak tahun 2015 – 2021 mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit, sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)," bebernya.

Ketua Umum Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) Narno juga mengamininya.

Dia berharap setelah pencabutan ekspor CPO, maka tatakelola sawit yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan keberadaan dana sawit yang dikelola oleh BPDPKS.

Sebelumnya Presiden Jokowi sempat melarang ekspor minyak goreng beserta produk turunanya sejak 28 April lalu. Namun Jokowi menarik kembali larangan itu sehingga kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan baku lainnya bisa tetap dieskpor. Kebijakan ini pun berlaku mulai 23 Mei 2022 ke depan.**

Sumber: Kompas.com

 

Berita Lainnya

Index