Pemerintah Luncurkan Program Minyak Goreng Rakyat, Beli Wajib Tunjukan KTP

Pemerintah Luncurkan Program Minyak Goreng Rakyat, Beli Wajib Tunjukan KTP
Minyak goreng (foto: internet)

iniriau.com, JAKARTA - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah untuk menyediakan minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Setelah tidak berhasil dengan cara menutup kran ekspor CPO yang hingga kini masih berlanjut, kini Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memperkenalkan program minyak goreng rakyat. Program ini bertujuan supaya penjualan minyak goreng curah Rp14.000 per liter tepat sasaran.

Program ini tersedia di aplikasi Gurih Indomarko dan Warung Pangan yang dikelola anak usaha ID Food, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia berkolaborasi dengan PT Rajawali Nusindo, produsen, distributor, dan asosiasi pedagang.

"Saya didampingi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri dan direksi ID Food ingin memperkenalkan program dari minyak goreng rakyat Rp14.000 per liter lewat aplikasi Warung Pangan dan Gurih Indomarko," kata dia saat mengunjungi salah satu mitra Warung Pangan di Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022).

Mendag menjelaskan, program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha minyak goreng untuk rakyat, yang sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil. 

"Tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha, dan pada waktunya akan menjadi suatu terobosan bisnis model baru,” ujar dia. 

Daftar lokasi program ini akan ditargetkan hingga 10.000 titik di seluruh wilayah Indonesia. Untuk saat ini sudah tersebar di 1.200 titik di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjelaskan, program menekankan pada transaksi eceran langsung kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Implementasi dilaksanakan oleh pelaku usaha minyak goreng menggunakan teknologi aplikasi digital untuk memastikan penjualan minyak goreng curah Rp14.000 per liter tepat sasaran. 

Para pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP. Artinya, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter dengan menunjukkan KTP kepada pedagang atau pengecer.**

Sumber: inews.id

Berita Lainnya

Index