Larangan Ekspor CPO Tak Ngefek, Harga Minyak Goreng Masih Mahal

Larangan Ekspor CPO Tak Ngefek, Harga Minyak Goreng Masih Mahal
Minyak goreng (foto: internet)

iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah RI telah melarang ekspor CPO sejak akhir April 2022 lalu. Hal ini menurut Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono bertujuan agar rakyat mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.

"Larangan ekspor ini tidak akan lama, dan ini hanya semata agar rakyat mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau,” kata Veri saat dihubungi Bisnis, Kamis (12/5/2022).

Namun, setelah dua pekan berlalu, kebijakan larangan CPO oleh pemerintah tampaknya tak kunjung mempengaruhi harga minyak goreng. Hingga kini harga minyak goreng masih berkisar Rp20.000 per liter. Hal ini diakui oleh salah seorang warga Kecamatan Tuah Madani Peni. Ia mengaku hingga saat ini harga minyak goreng baik di pasar tradisional ataupun di toko retail masih mahal. Untuk minyak goreng kemasan isi dua liter dijual berkisar Rp45.000 hingga Rp50.000.

" Masih mahal, katanya harga sawit sudah turun, tapi minyak goreng masih mahal," ujar Peni.

Hal yang sama diungkapkan warga lainnya, Ita. Bahkan menurut Ita, kini sejak harga minyak goreng naik, harga gorengan juga naik. Jika biasanya harga satu gorengan Rp1.000, kini naik jadi Rp1.500 hingga Rp2.000 perbiji.

" Semua naik sekarang, minyak goreng masih mahal. Katanya harga sawit sekarang murah karena larangan ekspor CPO. Tapi tetap saja minyak goreng masih mahal. Tidak ada pengaruhnya. Malah sekarang harga gorengan naik dua kali lipat," tutupnya kesal.**

Berita Lainnya

Index