Harga Sawit Tidak Sesuai Standar, Ketua DPRD Pelalawan Minta Disbun Riau Evaluasi PKS

Harga Sawit Tidak Sesuai Standar, Ketua DPRD Pelalawan Minta Disbun Riau Evaluasi PKS
Hasil panen petani sawit di Kampar, Riau- dok iniriau

iniriau.com, PELALAWAN- Imbas larangan ekspor CPO oleh Presiden Jokowi membuat harga sawit yang biasanya diatas tiga ribu rupiah kini anjlok hingga Rp1.500 ditingkat petani.  Hal ini menjadi perhatian Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharuddin SH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, Selasa (26/4/2022).

Ketua DPRD Pelalawan melakukan sidak pertama ke PT PAL di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras. Disana harga TBS itu Rp2.200 per Kg. Kedua, ke PT Adei Plantation. Dimana TBS dari petani di luar KKPA masih di kisaran harga Rp2.600.

Sedangkan PT Cakra Alam Sejati (CAS) di Desa Dundangan,  harga TBS luar dihargai Rp2.160.

" PT Inti Indo Sawit (IIS) di Desa Payao Atap, Kecamatan Pangkalan Lesung harga paling rendah. Kita temukan harga jauh dibandingkan dengan perusahaan lain, dengan harga di pabrik lRp1.700," ujarnya, Selasa (26/4/2022).

Untuk itu Baharuddin meminta Dinas Perkebunan Provinsi atau Kabupaten Pelalawan untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Pasalnya jika dibiarkan akan merugikan petani mengakibatkan para toke rugi besar-besaran. Sebab, harga yang ditetapkan pabrik tidak sesuai dengan yang ditetapkan Disbun Riau yang Mencapai Rp 3.900 lebih perkilogram

"Semua pabrik sawit saat ini menerapkan harga jauh dibawah harga yang ditetapkan. Untuk itu kami berharap kepada Tim TBS dari Provinsi juga turun kelapangan untuk meninjau dan mengevaluasi PKS tersebut," tutup Baharuddin.**

Berita Lainnya

Index