Beraksi di Tiga Lokasi, Polsek Kabun Tangkap Komplotan Curanmor

Beraksi di Tiga Lokasi, Polsek Kabun Tangkap Komplotan Curanmor
Ilustrasi internet

Iniriau.com, ROHUL - Tiga pelaku yang merupakan komplotan pelaku pencurian Sepeda Motor (Curanmor) diringkus Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul)  Senin (18/4/2022) sekitar pukul 15.00 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, mengatakan, Kronologi kejadiannya, Jumat sekitar pukul 18.00 Wib, pelapor baru pulang dari Pasar Kabun dan memarkirkan sepeda motor merek Honda Scoopy nopol BM 4020 MF di teras rumah dalam posisi sedang tidak terkunci. Kemudian pelapor masuk ke dalam rumah dan langsung masuk ke dalam kamar. Namun saat orang tua pelapor baru saja pulang, pelapor melihat sepeda motor yang diparkir di teras depan rumah sudah tidak ada lagi atau hilang. Pelapor berusaha mencari di sekitar rumah, namun tidak ditemukan. 

" Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp10 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kabun untuk ditindak lanjuti," ujar Aipda Mardiono, Selasa (19/4/2022).

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Kabun IPTU Aguswandi SH memerintahkan personelnya melakukan penyelidikan. Kemudian mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang yang menawarkan sepeda motor jenis Honda Scoopy ke Puo Raya. Kemudian Kapolsek memerintahkan Anggotanya untuk mencari kebenaran informasi tersebut Lalu Tim Polsek Kabun yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kabun AIPDA Fauzan Duhdi melakukan pencarian dan melihat seseorang yang ciri-cirinya menyerupai pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Tim mengamankan dan langsung membawa ke Polsek Kabun. 

" Pelaku berhasil ditangkap dalam operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning (OTR LK) tahun 2022. Mereka inisial PDJ alias Radi, MA alias Fandi dan RS alias Adek," jelas AIPDA Mardiono.

Dalam penangkapan ini Polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih merah tanpa nopol, satu unit sepeda motor honda scoopy warna hitam dengan nopol BM 4020 MF, dan satu patahan kunci T. Selain itu polisi juga menyita satu lembar STNK sepeda motor, satu unit sepeda motor honda revo warna hitam tanpa nopol, satu unit sepeda motor honda revo warna hitam lis merah tanpa nopol. Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan diperoleh informasi bahwa tersangka PDW alias Radi sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor.

" Atas kejadian tersebut para tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Kabun," jelas Mardiono.**

Berita Lainnya

Index