Selama Ramadan, Satlantas Polres Pelalawan Larang Truk Masuk Kota

Selama Ramadan, Satlantas Polres Pelalawan Larang Truk Masuk Kota
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PELALAWAN - Mengantisipasi kemacetan di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) ibu Kota Kabupaten Pelalawan, selama bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah. Satuan Polisi Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pelalawan melarang kendaraan tonase berat masuk ke wilayah dalam Kota Pangkalan Kerinci.

AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kepala Satuan Polisi Lalu lintas (Kasat Lantas), AKP Lily Sulfiani SIK mengatakan, ketentuan tersebut mulai berlaku sejak Minggu (3/4/2022).

" Kendaraan roda enam ke atas dilarang melintas masuk ke dalam Kota Pangkalan Kerinci. Hal ini guna antisipasi kemacetan salama Ramadan," terang AKP Lily Sulfiani SIK Minggu (3/4/ 2022) di Pangkalan Kerinci. Namun, larangan tersebut, hanya dilakukan pada jam sore, mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.   

" Pada jam 4 sore hingga 10 malam seluruh aktivitas kendaraan berbadan besar ini, akan dilarang masuk ke dalam Kota Pangkalan Kerinci," jelasnya. Nantinya arus kendaraan berat akan dialihkan untuk sementara.

Rutenya dari Sorek, masuk ke Jalan lingkar menuju Jalan koridor Langgam simpang lampu merah Langgam ke Pekanbaru. Begitu juga sebaliknya. Jadi, tidak masuk ke dalam Kota. Selama pelaksanaa ibadah puasa, aktivitas masyarakat cukup padat, terutama sore hari. Pasalnya masyarakat akan mencari kebutuhan untuk berbuka, khususnya yang dijual pedagang takjil. Sehingga kondisi ini tentunya akan rawan menyebabkan kemacetan jika tidak dilakukan antisipasi melalui pengaturan lalulintas.

" Ini untuk guna memberikan kenyamanan masyarakat muslim selama Ramadan, maka kita lakukan pengalihan aktivitas kendaraan roda enam ke atas lewat Jalan lingkar. Dan di titik ini, sebanyak 50 personel dikerahkan untuk memberitahukan dan mengarahkan para pengguna Jalan roda enam ke atas untuk melintas ke Jalan lingkar," ujarnya.

Tahap awal, masih melakukan sosialisasi. Namun, para pengemudi kendaraan berat masih membandel masuk melintas Kota Pangkalan Kerinci pada jam yang telah ditetapkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas dan ditilang.**

Berita Lainnya

Index