Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan Kasat Lantas Polres Pelalawan

Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan Kasat Lantas Polres Pelalawan
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Lily Sulfiani, S.I.K (tengah) saat pemusnahan knalpot bring, Jum'at (01/04/2022).

Iniriau.com, PELALAWAN - Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Lily Sulfiani, S.I.K memusnahkan 50 unit knalpot brong yang di lakukan di halaman depan Kantor Bupati Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Jum'at (01/04/2022). Pemusnahan Knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi hingga beberapa bagian.

Menurut Perwira yang kerap disapa Lily itu, Kenalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilakukan tim Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan selama 4 hari lalu. "Untuk pengendaranya dikenakan sanksi pasal 285 ayat 1 tentang knalpot dengan denda maksimal 250.000," ujar Lily.

Ditambah Lily, operasi cipta kondisi ini merupakan salah satu cara Satlantas Polres Pelalawan untuk menertibkan sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, salah satunya menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan orang lain.

" Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat bisa tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas khususnya menggunakan knalpot standar, dan kemudian dalam menghadapi bulan suci Ramadhan ini, dengan adanya razia kami, semoga masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya Pangkalan Kerinci dapat merasa nyaman dalam menjalankan ibadah puasa dan shalat tarawih," ucap Lily.

Tidak itu saja, Lily juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi ini, baik itu dalam bulan suci Ramahan, maupun bulan-bulan selanjutnya. Dia juga mengatakan, akan memberikan sosialisasi terhadap penjual knalpot brong agar tidak lagi menjual knalpot brong lagi. Hadir dalam acara pemusnahan itu, Sekda Kabupaten Pelalawan, H. Tengku Mukhlis, Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol La Gomo, perwakilan Kajari Pelalawan, BNNK Pelalawan dan sejumlah tokoh masyarakat.**

Berita Lainnya

Index