Ketahuan Gunakan Ekstasi Oknum Satpol PP Pelalawan Diserahkan ke BNNK

Ketahuan Gunakan Ekstasi Oknum Satpol PP Pelalawan Diserahkan ke BNNK
Kasatlantas Polres Pelalawan (Ist)

Iniriau.com, MERANTI - Seorang oknum Satpol PP di Pelalawan terlibat perkelahian. Parahnya pria inisial D (24) ini sampai memaki kepolisian dan kedapatan memakai narkoba jenis pil ekstasi. Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto mengatakan perbuatan D terungkap saat Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Lily melihat terjadi keributan di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci, pada hari Jumat (26/3/2022) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, AKP Lily langsung berinisiatif untuk meleraikan dua pemuda berinisial Z dan D yang sedang berkelahi itu.

" Namun, bukannya kooperatif saat dilerai AKP Lily, salah satu pemuda yang ternyata adalah oknum Satpol PP berinisial D itu, malah tidak terima. Dan langsung  mengeluarkan kata kasar dan makian kepada AKP Lily, hingga mengancam AKP Lily dengan akan menghubungi langsung Kapolres Pelalawan," Iptu Edy Harianto, Senin (28/3/2022). AKP Lily tak gentar dengan ancaman dari D dan terus berusaha mengamankan D, namun D akhirnya melarikan diri. Curiga karena melihat ada yang tak beres dengan D, AKP Lily langsung menghubungi petugas piket yang sedang berjaga di Mapolres Pelalawan.

“ Selanjutnya AKP Lily bersama piket Polres langsung menuju kediaman Bupati untuk mencari D, karena mendapat informasi jika D petugas disana, dan salah satu Danru Satpol PP Pelalawan diminta untuk memanggil D,” ungkap Edy. Setelah D akhirnya datang karena dipanggil Danru Satpol PP, ia lantas ditanyai oleh AKP Lily dan petugas piket Polres untuk memberikan keterangan mengapa kelahi, dan bertindak kasar dengan AKP Lily.

" Disitulah kecurigaan AKP Lily muncul, sebab D menjawab pertanyaan petugas dengan ngelantur dan berbelit. Benar saja, setelah dilakukan cek urine terhadap D, hasilnya D positif amfetamin atau menggunakan narkotika jenis ekstasi.

“ Karena positif, namun tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan, maka D diserahkan kepada BNNK Pelalawan agar dilakukan Assessmen terhadap D,” beber Edy.**

Berita Lainnya

Index