Donald Trump Diduga Terlibat dalam Kerusuhan di Gedung Capitol AS

Donald Trump Diduga Terlibat dalam Kerusuhan di Gedung Capitol AS
Mantan Presiden AS, Donald Trump (Ist).

Iniriau.com, JAKARTA - Mantan Presiden AS, Donald Trump diduga terlibat dalam aksi kriminal yang terjadi pada awal Januari tahun lalu. Keterlibatan Trump tidak lain untuk membalikkan kekalahannya dalam pemilihan Presiden AS.

Pada 6 Januari 2021 terjadi serangan di Gedung Capitol AS yang menyebabkan kerusuhan. Sehingga dibentuklah Komite Penyelidikan Kerusuhan US Capitol.

" Bukti dan informasi yang tersedia untuk Komite meyakini, dengan itikad baik, bahwa Trump dan yang lainnya mungkin telah terlibat dalam tindakan kriminal dan/atau penipuan," ujar Komite Kerusuhan dalam laporannya ke pengadilan yang dikutip dari CNBC, Kamis (3/3/2022). Lebih lanjut, laporan ke pengadilan tersebut juga menyatakan bahwa anggota komite terpilih menyimpulkan bahwa Trump dan kawanan melakukan konspirasi kriminal untuk menipu warga AS. Adapun dokumen tersebut diajukan ke pengadilan di Los Angeles.

Anggota Komite Terpilih juga mempertimbangkan untuk menyerahkan bukti tindakan kriminal yang dilakukan Trump ke Kejaksaan Agung AS. Ini bertujuan agar bisa mendakwa mantan presiden tersebut. Terkait hal ini, perwakilan dari Donald Trump belum memberikan komentar apapun dan memilih untuk bungkam. Selain itu, laporan ke pengadilan juga diajukan untuk menjerat John Eastman, seorang pengacara yang diduga menghasut Trump untuk membatalkan hasil pemilu saat itu di beberapa negara bagian.

" Email Eastman mungkin menunjukkan bahwa dia membantu Donald Trump memajukan skema korup untuk menghalangi penghitungan surat suara pemilihan dan konspirasi untuk menghalangi perpindahan kekuasaan," jelas Pemimpin Komite dalam sebuah pernyataan.**

Sumber: CNBC Indonesia

Berita Lainnya

Index