PWI Bengkalis Bentuk LBH untuk Bela Anggota dan Masyarakat

PWI Bengkalis Bentuk LBH untuk Bela Anggota dan Masyarakat
Ketua LBH PWI Bengkalis, Muhammad Natsir (kaos merah) menerima SK dari Ketua PWI. (Foto: rudi)

Iniriau.com, BENGKALIS - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkalis resmi membentuk lembaga bantuan hukum (LBH) dengan nama LBH PWI Bengkalis, Senin (17/1) pagi. Pembentukan LBH PWI Bengkalis ditandai dengan penyerahan SK LBH PWI Bengkalis yang dikeluarkan pengurus PWI Bengkalis tertanggal 12 Januari 2022 lalu. 

SK Kepengurusan LBH PWI Bengkalis ini diserahkan oleh Ketua PWI Bengkalis Adi Putra didampingi Sekretaris PWI Bengkalis Agustiawan dan Bendahara PWI Bengkalis Ismail kepada Ketua LBH PWI Bengkalis, Muhammad Natsir  SH, dan advokat Emi Syafrizal, SH, sebagai sekretaris, Farizal, SH, anggota, Sabri (bendahara) dan Sopian anggota. Sementara pengacara senior Windrayanto dinobatkan sebagai pengawas LBH. Acara penyerahan SK tersebut dilaksanakan di ruang rapat gedung PWI Bengkalis. 

Adi Putra mengungkap, pembentukan LBH PWI Bengkalis sesuai Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI yang mengamanahkan untuk membentuk kelompok kerja bantuan hukum.  Putra dan segenap Pengurus PWI berharap LBH ini bisa memberikan pendampingan hukum terhadap anggota PWI Bengkalis dalam kasus delik pers dan masyarakat yang membutuhkan. 

"Selain itu, PWI Bengkalis juga ingin berkontribusi kepada masyarakat, melalui LBH PWI Bengkalis ini memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu," tambahnya.

Ketua PWI Bengkalis dalam SK Kepengurusan tersebut memberikan kepercayaan kepada Ketua Seksi Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan Muhammad Natsir untuk menakhodai LBH PWI Bengkalis.  Untuk menjalankan LBH PWI Bengkalis ini dibantu juga oleh anggota PWI Bengkalis yakni Sabri sebagai Bendahara dan Supian sebagai Anggota LBH.  Sementara itu Natsir selaku Ketua LBH PWI Bengkalis mengatakan, dengan keluarkannya SK Kepengurusan, pihaknya bersama pengurus LBH PWI Bengkalis akan secepatnya mengurus akta notaris dan mendaftarkan LBH PWI ke Kemenkumham. 

"Kita akan segera mengurus administrasi akta notaris pembentukan LBH PWI dan mendaftarkan ke Kemenkumham, agar bisa melaksanakan tugas untuk memberikan bantuan hukum kepada anggota PWI dan masyarakat Bengkalis," pungkasnya.**

Berita Lainnya

Index