Demi Keamanan, Pesawat Dilarang Melintas di Atas Kediaman Ratu Elizabeth

Demi Keamanan, Pesawat Dilarang Melintas di Atas Kediaman Ratu Elizabeth
Kastil Windsor, kediaman utama Ratu Elizabeth. (Foto: internet)

Iniriau.com - Wilayah udara di atas Kastil Windsor, Inggris yang saat ini menjadi kediaman utama Ratu Elizabeth, akan dijadikan zona larangan terbang pada akhir bulan ini, kata polisi. Langkah itu diumumkan hanya beberapa minggu setelah terjadinya pelanggaran keamanan di lokasi tersebut.

"Menyusul konsultasi publik oleh Polisi Thames Valley dan Layanan Polisi Metropolitan dan aplikasi ke Otoritas Penerbangan Sipil (CAA), perintah wilayah udara terbatas telah disetujui untuk Windsor," kata polisi Thames Valley dalam sebuah pernyataan.

Setiap penerbangan melalui zona terlarang akan memerlukan otorisasi, dan siapa pun yang melanggar perintah akan menghadapi tuntutan, demikian diperingatkan polisi.

Scotland Yard mengatakan bahwa aplikasi zona larangan terbang ke CAA adalah "bagian dari tinjauan berkelanjutan tentang pengaturan keamanan di Kastil Windsor" daripada terkait dengan ancaman tertentu. Pembatasan wilayah udara akan berlaku mulai 27 Januari, demikian diwartakan RT.

Kediaman Ratu baru-baru ini mengalami pelanggaran keamanan yang serius. Pada Hari Natal, seorang penyusup bersenjatakan panah dan busur silang (crossbow) berhasil memasuki halaman kastil dan ditahan oleh keamanan sekira 500 meter dari apartemen ratu.

Penyusup, seorang pria berusia 19 tahun, sebelumnya dilaporkan mengunggah video ke Snapchat di mana dia mengancam akan membunuh Ratu. Dia kemudian didakwa di bawah Undang-Undang Kesehatan Mental.

Insiden itu mendorong Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel untuk memerintahkan peninjauan undang-undang tentang crossbow.**

Sumber: Okezone

Berita Lainnya

Index