PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember 2021

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember 2021
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Ist)

Iniriau.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM berlaku dua pekan pada 7-23 Desember 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tren kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali konsisten turun. Meski demikian, pemerintah tetap memperpanjang PPKM untuk mengantisipasi lonjakan kasus jelang libur akhir tahun.

"Khusus luar Jawa Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7-23 Desember 2021," kata Airlangga saat jumpa pers daring yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/12).

Dalam PPKM kali ini daerah dengan level 1 berjumlah 129 daerah. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya yaitu 51 daerah. Adapun daerah yang berstatus level 2 sebanyak 175 daerah, meningkat 193 kabupaten/kota.

Sedangkan level 3 turun dari 160 daerah menjadi 64 kabupaten/kota. Sementara level 4 nol kabupaten/kota.

Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM di Indonesia setiap dua pekan sekali. Dalam hal ini, pemerintah akan mengkategorikan sejumlah kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan indikator penilaian yang ditetapkan.

Indikator yang dihitung di antaranya jumlah kasus Covid-19, kematian, kesembuhan, testing, dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut.

Dalam beberapa pekan terakhir kasus positif Covid-19 mulai melandai. Sampai kemarin, Minggu (5/12), total kasus positif seluruh Indonesia mencapai4.257.685. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.106.292 di antaranya telah sembuh dan 143.867 meninggal dunia. **

Sumber: CNN

Berita Lainnya

Index