Perkosa Istri Orang Berulang Kali, Pria di Tambusai Utara Masuk Bui

Perkosa Istri Orang Berulang Kali, Pria di Tambusai Utara Masuk Bui
ilustrasi pemerkosaan-internet

Iniriau.com, ROHUL - Seorang warga Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu inisial DK diamankan Polres Rohul. Pria ini diamankan karena menyetubuhi istri orang yang merupakan temannya sendiri.

Menurut Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas, Aipda Mardiono, pria inisial DK nekat menyetubuhi ZU istri temannya sendiri inisial S. Parahnya aksi bejat ini sudah berulang kali dilakukannya.

" DK melakukan pemerkosaan pada ZU sudah 6 kali. Sebelum memerkosa ZU, pelaku mengancam korban akan membunuhnya dan anaknya." Ujar Mardiono, Senin (6/12).

Aksi bejatnya dimulainya Kamis 26 Agustus 2021 malam. Saat itu suami korban berinisial S sedang berada di kebun bersama orang tuanya. Dan peristiwa itu berulang hingga enam kali, dan terakhir diketahui suami korban

Terakhir saat korban diperkosa  Kamis 30 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.Suami korban pergi mengantarkan sepeda motor ketempat temannya.

"Mengetahui suami korban keluar, DK langsung ke rumah ZU, sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku masuk ke rumah. Pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya. Meski  korban menolak, namun pelaku kembali ancam korban," terang Mardiono.

Namun aksi ini diketahui suami Korban S, yang pulang ke rumah dan mendapati DK berada dirumahnya, saat selesai menyetubuhi korban istrinya. Melihat hal itu, S langsung mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil kabut

"Tidak terima, S  melaporkan pemerkosaan istrinya ke petugas berwajib."

Saat ini pelaku DK diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. **

Berita Lainnya

Index