Minta Jokowi Copot Sri Mulyani, MPR Dinilai Kekanak-kanakan

Minta Jokowi Copot Sri Mulyani, MPR Dinilai Kekanak-kanakan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (Ist)

Iniriau.com, JAKARTA - Pernyataan pimpinan MPR yang meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dinilai sebagai sikap yang kekanak-kanakan. Terlebih salah satunya karena terkait masalah anggaran yang dipangkas akibat pandemi Covid-19.

Pandangan itu disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

"Permintaan MPR agar Presiden mencopot Sri Mulyani nampak berlebihan, jika tak mau disebut kekanak-kanakan. Disebutkan bahwa anggaran untuk MPR terus menurun. Walau benar anggaran berkurang, tetapi hal itu tak lantas menjadi tanggung jawab Menkeu seorang," ujar Lucius, Kamis (2/11/2021).

Menurut Lucius, anggaran negara tentunya tidak diputuskan oleh Menteri Keuangan saja. Ada proses pembahasan di DPR bersama dengan Pemerintah dan hal tersebut mesti menjadi pertimbangan MPR saat mempersoalkan anggaran.

"Lagian pengurangan anggaran untuk lembaga selama dua tahun terakhir bukan gaya-gayaan Menkeu. MPR tahu betul bahwa lantaran situasi pandemi, pemerintah membutuhkan anggaran banyak untuk mengatasinya hingga ke dampak-dampak lanjutannya terhadap perekonomian warga," jelas dia.

Lucius menyatakan, pemerintah perlu mencari jalan keluar dalam mengatasi dampak merosotnya perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19. Sebab itu, ada upaya realokasi dan refocusing yang membuat sebagian anggaran lembaga juga kementerian menjadi dialihkan.

"Dalam konteks itu sulit memahami bahwa MPR masih bisa menuntut anggaran untuk mereka sendiri di tengah tuntutan rakyat untuk bisa terpenuhi kebutuhannya. Bagaimana bisa kepedulian MPR tak menjangkau situasi nyata tersebut tetapi hanya pada urusan kenyamanan dan kenikmatan mereka sendiri," kata Lucius.

Terkait Sri Mulyani yang dinilai tidak menghormati MPR sebab selalu berhalangan hadir saat rapat bersama, Lucius berpendapat, itu merupakan alasan yang berlebihan jika dianggap sebagai pelecehan terhadap lembaga negara.

"Kecuali kalau MPR melihat bahwa Menkeu tak hadir rapat karena mesti ke salon kecantikan, mungkin ini bisa dianggap pelecehan. Tetapi Menkeu kan sudah bilang dia ada agenda penting dengan Presiden dan DPR, sehingga tak bisa hadir ke MPR. Masa untuk memahami alasan itu saja MPR tak bisa sih? Atau MPR merasa kerdil karena dinomorduakan?," ucap Lucius mengakhiri.**

Sumber: Liputan6

Berita Lainnya

Index