DPRD Bengkalis Ingatkan PemkabTidak Kucurkan Dana Hibah KNPI

DPRD Bengkalis Ingatkan PemkabTidak Kucurkan Dana Hibah KNPI
Al Azmi anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bengkalis. (Ist)

Iniriau.com, BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Bupati Kabupaten Bengkalis agar tidak mengucurkan anggaran hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bengkalis. Hal ini disampaikan Al Azmi dari Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap RAPBD tahun anggaran 2022 dan sekaligus pengambilan keputusan, Senin (29/11/21) malam.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD H. Khairul Umam, Lc. M.E. Sy., Didampingi Wakil Ketua Syahrial, S.T., dan Syaiful Ardi serta Bupati Bengkalis Kasmarni. Alasan Al Azmi karena saat ini ada tiga kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Bengkalis. Dan masing-masing kubu mengklaim sebagai pengurus yang sah. Untuk itu, ia mengingatkan Bupati Bengkalis Kasmarni agar anggaran hibah KNPI dinolkan baik di APBD murni 2022 maupun APBD perubahan.

" Saya ingatkan buk bupati agar anggaran hibah KNPI tahun 2022 dinol kan. Sebab, bukan lagi dualisme kepengurusan, tapi sudah tripelisme," kata Al Azmi.

Sebagai informasi, saat ini dewan pimpinan daerah (DPD) KNPI Kabupaten Bengkalis ada tiga kelompok kepengurusan, yakni kelompok Andika Putra Kenedi, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Iwan Saputra. Ketiga kelompok ini lahir dari Musda DPD ke XIII KNPI Kabupaten Bengkalis dengan waktu berbeda. Pada Musda DPD ke XIII tanggal 27 Maret 2021 terpilih secara aklamasi Andika Putra Kenedi sebagai ketua untuk periode 2021-2024.

Kemudian lima bulan kemudian, tepatnya pada 22 Agustus 2021 muncul lagi Musda DPD ke XIII KNPI Kabupaten Bengkalis. Dalam Musda ini terpilih secara aklamasi
Hendrik Firnanda Pangaribuan sebagai ketua untuk masa bakti 2021-2024. Tiga bulan kemudian, tepatnya 7 November 2021 muncul lagi kelompok yang menamakan DPD KNPI Kabupaten Bengkalis. Kelompok ini kemudian menggelar Musda DPD ke XIII KNPI. Dalam Musda ini terpilih secara aklamasi sebagai ketua Iwan Saputra untuk masa bakti 2021-2022.

Mencermati dinamika yang terjadi di tubuh DPD KNPI Kabupaten Bengkalis saat ini, Al Azmi mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mencampuri kemelut KNPI. Salah satunya tidak mengucurkan dana hibah kepada KNPI tahun anggaran 2022. Sebab, ungkap Al Azmi, niat baik pemerintah daerah dalam memfasilitasi peningkatan SDM pemuda justru dikhawatirkan menjadi kontraproduktif dengan program bupati atau pemerintah daerah.

" Ketiganya mengaku pengurus yang sah. Kalau dikucurkan kubu siapa yang berhak menerima. Dan pertanggungjawabannya bagaimana?," ujarnya.**

Berita Lainnya

Index