Perjuangkan Gaji Guru Honorer, BKH PGRI Audiensi Dengan Komisi V DPRD Riau

Perjuangkan Gaji Guru Honorer, BKH PGRI Audiensi Dengan Komisi V DPRD Riau
BKH PGRI Gelar Audiensi Dengan Komisi V DPRD Riau. (Istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau melakukan audiensi dengan pengurus Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Provinsi Riau, Senin (15/11/2021).

Dalam audiensi ini BKH PGRI Riau disambut oleh dr Sunaryo (Fraksi PAN). Turut hadir Ramos Teddy Sianturi (Fraksi GOLKAR), Kasir (Fraksi HANURA), Zulkifli Indra (Fraksi Demokrat), dan Marwan (Fraksi Gerindra).

Menurut Ketua BKH PGRI Riau, Eko Wibowo, audiensi dengan komisi bidang pendidikan DPRD Riau ini untuk mengadukan nasib guru honorer. Pada audiensi ini BKH PGRI Riau menyampaikan sejumlah rekomendasi.

"Alhamdulillah audiensi pengurus BKH PGRI Riau bersama Komisi V berjalan dengan lancar. Audiensi ini salah satu upaya memperjuangkan nasib guru honorer." Ujar Ekowi.

Rekomendasi yang disampaikan dewan pengurus daerah BKH PGRI Provinsi Riau kepada Komisi V Bidang Pendidikan DPRD Riau, Pertama, mengusulkan formasi PPPK Guru Agama Islam dan Guru Agama Non Islam pada tingkat SMA dan SMK se Riau pada tahun 2022. Karena di tahun 2021 formasi PPPK untuk guru honorer Agama Islam dan Non Islam tidak ada.

Kedua, mengusulkan formasi PPPK 2022 SMA-SMK Kota Pekanbaru mata pelajaran baik normatif, adaptif, dan produktif, karena di Kota Pekanbaru formasinya tidak ada 11 kabupaten/kota se Riau tidak ada. Ketiga, Mengusulkan formasi PPPK 2022 sesuai jumlah guru honorer yang mengabdi di sekolah masing-masing tanpa tes karena guru honor sudah lama mengabdi ada yang masa bakti 5, 10, dan 15 tahun. Keempat, mengusulkan status guru honor Bosda menjadi honor daerah Provinsi sesuai dengan syarat dan kriteria yang berlaku. Kelima, meminta agar gaji guru honor disesuaikan dengan UMK Provinsi Riau 2022.

Rekomendasi tertulis tersebut diserahkan pengurus BKH PGRI Riau pada  dr Sunaryo. Politisi Partai PAN ini berjanji  bersama anggota Komisi V akan memperjuangkan rekomendasi tersebut.

 "Rekomendasi ini kita terima. Nantinya bersama komisi V akan kita upayakan untuk merealisasikannya. Sehingga guru honor mendapatkan gaji yang layak sesuai UMK Provinsi Riau," tutup dr Sunaryo. (Adv)

Berita Lainnya

Index