Gerak Cepat, Pansus DPRD Telaah 33 Laporan Konflik Lahan di Riau

Gerak Cepat, Pansus DPRD Telaah 33 Laporan Konflik Lahan di Riau
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Setelah dibentuk, Panitia Khusus Penyelesaian Konflik lahan Masyarakat dan Perusahaan DPRD Provinsi Riau menerima 33 laporan mengenai konflik lahan di Bumi Lancang Kuning tersebut.

Menurut Ketua Panitia Khusus Penyelesaian Konflik lahan Masyarakat dan Perusahaan DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis, jumlah 33 laporan yang masuk berasal dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau. Antara lain Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), Siak, Bengkalis, dan Pelalawan. Selanjutnya, tahap awal laporan tersebut akan diinventarisasi berdasarkan klaster sebelum ditindaklanjuti.

"Setelah kita terima, akan ditelaah semua surat masuk. Kami analisa satu per satu apa konfliknya, apa penyebabnya serta apa dampaknya. Baru nanti ditindaklanjuti Pansus," ungkap Marwan, Minggu, (14/11/2021).

Marwan menambahkan, penelaahan berkas laporan yang masuk akan dilakukan Senin 15 November 2021. Nantinya pansus juga akan menelusuri bagaimana penyelesaian dari aduan yang masuk. Kemudian dilakukan penyusunan skala prioritas, laporan mana terlebih dahulu yang akan dituntaskan bersama. Hal itu bisa dilihat dari luasan sengketa lahan serta seberapa luas dampak yang ditimbulkan akibat sengketa yang dilaporkan.

"Adanya laporan ini menandakan bahwa konflik agraria yang menyebabkan perseteruan masyarakat dengan perusahaan cukup tinggi tanpa disertai penyelesaian yang tepat." Imbuh Marwan.

Marwan mengakui tugas pansus akan cukup berat. Karena dalam menyelesaikan konflik sangat tidak mudah. Apalagi, konflik yang sudah terjadi bertahun-tahun. Maka dari itu, pihaknya meminta dukungan masyarakat agar pansus dapat bekerja maksimal dengan tujuan agar kepentingan serta hak-hak masyarakat bisa terpenuhi dari putusan maupun rekomendasi yang dihasilkan pansus.

Pansus DPRD Riau ditargetkan bekerja selama 6 bulan untuk menyelesaikan konflik lahan. Hasil dari kerja pansus akan melahirkan rekomendasi. Diharapkan melalui rekomendasi pansus akan menjadi langkah kongkret untuk mengurai konflik lahan yang memicu bentrokan korporasi dengan masyarakat di Riau. (Adv)

Berita Lainnya

Index