Iniriau.com, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan, DPRD Riau siap bergandengan bersama Gubernur Riau, dan elemen masyarakat Riau lainnya, untuk memperjuangkan hak Dana Bagi Hasil (DBH) minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) ke Pusat.
Pasalnya, saat ini Pemerintah Pusat sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Namun DBH sawit belum dimasukkan dalam RUU itu.
Menurut Hardianto saat ini RUU itu masih dalam bentuk draft karena belum disahkan jadi UU. Untuk itu, ini merupakan peluang bagi Riau untuk memperjuangkan DBH sawit masuk dalam RUU tersebut.Sebab, saat proses pembahasan ini masih bisa ditambah dan dikurang kecuali sudah menjadi UU.
Hardianto mengaku, bahwa pihaknya dari DPRD Riau siap bergandengan dengan Gubernur Riau dan elemen masyarakat Riau lainnya untuk memperjuangkan DBH kelapa sawit ke pusat.
"DBH sawit ini harus diperjuangkan. Bukan dengan adu fisik, namun tetapi harus ada usaha dan lobi yang kuat untuk memperjuangkan ke orang yang tepat," kata Hardianto, Rabu (10/11/2021).
Apalagi saat ini Riau tak bisa lagi berharap banyak dengan DBH minyak. Hal ini disebabkan lifting minyak Riau turun. Sehingga potensi pendapatan untuk Riau yang terbesar saat ini adalah DBH kelapa sawit.
"Revisi UU perimbangan keuangan pusat dan daerah, sudah masuk Prolegnas tapi di draft RUU tidak ada yang mengatur DBH sawit. Ini perlu perjuangan yang keras, kami DPRD Riau siap bergandengan tangan dengan gubernur dan elemen lain untuk memperjuangkan DBH sawit," tandasnya.(Adv)