Rawan Konflik, DPRD Riau Bentuk Pansus Sengketa Lahan Perkebunan

Rawan Konflik, DPRD Riau Bentuk Pansus Sengketa Lahan Perkebunan
Anggota DPRD Riau, Marwan Yohanes. (Ist)

Iniriau.com,  PEKANBARU - DPRD Riau mengusulkan pembentukan panitia khusus penyelesaian sengketa lahan perkebunan dengan Korporasi di Riau. Hal ini mengingat tingginya kasus sengketa lahan di Bumi Lancang Kuning ini.

Pembentukan pansus ini diawali dengan penyampaian usulan oleh Anggota DPRD Riau, Marwan Yohanes, Senin (11/10/12), dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho. Paripurna ini juga dihadiri didampingi Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto.

Pansus ini merupakan  usulan 50 anggota DPRD Riau, yang berasal dari seluruh fraksi di DPRD Riau. Pertama wakil rakyat ini  mendengarkan terlebih dahulu deskripsi, dasar hukum dan rekomendasi.

Dalam paripurna, Agung Nugroho menyatakan, 30 September 2021 yang lalu, anggota pengusul pembentukan pansus DPRD Provinsi Riau telah mengirim nota dinas kepada pimpinan DPRD Provinsi Riau. Nota tersebut  perihal Persetujuan Pembentukan Panitia Khusus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan di Provinsi Riau.

Menindaklanjuti nota dinas tersebut, telah dibahas dalam rapat Banmus, dan diagendakan penyampaian usulannya pada rapat paripurna hari itu.

Untuk mengetahui lebih lengkap dan jelas serta efisien rapat paripurna, diikuti penyampaian usulan Pembentukan Panitia Khusus Konflik Lahan dengan Perusahaan di Provinsi Riau yang disampaikan perwakilan pengusul, Marwan Yohanes.

Marwan Yohanes pada awal penyampaian, ia mengajak semua yang ada menyaksikan sebuah tayangan, tentang hukum yang harus ditegakkan untuk memberikan rasa keadilan kepada semua orang.

"Latar belakang Pansus sengketa lahan ini, karena tingginya kasus konflik agraria di Riau. Hal ini  memicu perselisihan antara masyarakat dengan perusahaan. Hal inilah menjadi dasar DPRD Riau membentuk pansus penyelesaian sengketa lahan," kata anggota DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis.

Menurutnya, sejauh ini belum ada langkah konkret yang dilakukan untuk penyelesaian masalah tersebut. Untuk itu, pansus dibutuhkan agar konflik lahan benar-benar bisa diselesaikan.

“ Dalam konflik lahan ini sangat dibutuhkan kehadiran negara,  kehadiran pemerintah dan kita semua untuk menyelesaikannya. Inilah dasar kami membentuk pansus ini,” tambahnya.

Dengan pansus, tim akan bisa lebih leluasa mengulik lebih jauh persoalan-persoalan konflik lahan yang terjadi.

Marwan menambahkan, pembentukan pansus tersebut telah disetujui oleh semua fraksi di DPRD Riau. Nantinya akan segera ditentukan siapa saja anggota DPRD yang masuk dalam pansus.

“Dalam paripurna berikutnya tentu akan dibacakan siapa saja yang akan masuk   dalam pansus. Setelah nama-nama disahkan, baru dibentuk lketua dan wakilnya, barulah bekerja menyelesaikan konflik lahan di Riau,” ucapnya.

Sementara saat ditanya konflik didaerah mana yang menjadi lrioritas, Marwan mengaku belum bisa menyebutkannya.

“konflik.mana yang menjadi prioritas bum bisa kita sebutkan. Kita tunggu pansus terbentuk. Nantinya pansus yang akan menentukan mana yang didahulukan,” tutupnya.**

Berita Lainnya

Index