Konversi BRK ke Syariah Lambat, Pemprov Riau Akui Ada Persyaratan Belum Terpenuhi

Konversi BRK ke Syariah Lambat, Pemprov Riau Akui Ada Persyaratan Belum Terpenuhi
Foto dok: internet

Iniriau.com,PEKANBARU - Konversi Bank Riau Kepri (BRK) menuju syariah hingga saat ini belum juga terealisasi. Penyebabnya karena masih terkendala izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tak kunjung diterbitkannya izin konversi dari OJK bukan tanpa alasan. Izin tersebut belum bisa diberikan, karena pihak BRK belum melengkapi persyaratan. Sehingga harus menunggu sampai semua berkas lengkap baru bisa diproses ke tahap berikutnya.

"Baru-baru ini kita sudah rapat dengan BRK untuk membahas hal-hal lain yang belum terpenuhi oleh BRK untuk izin konversi," kata Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Eva Revita, Senin (18/10/21).

Pemprov Riau terus mendorong Dirut BRK dibawah kendali Andi Buchori agar lebih maksimal lagi. Sebab konversi BRK menuju syariah seperti jalan di tempat dan tidak kunjung terwujud. Padahal konversi BRK menuju bank umum syariah ini sudah menjadi komitmen dan visi misi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

"Sekarang seluruh persyaratan sedang diperiksa oleh OJK," ucapnya.

Pihaknya mengakui ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi. Diantaranya adalah Perda BUMD BRK menuju syariah yang hingga saat ini belum disahkan.

"Kemudian penetapan struktur BRK juga belum, itu secepatnya diisi, itu sedang dilakukan, kemudian hal-hal teknis juga sedang dalam persiapan," katanya.

Sementara Kepala OJK Perwakilan Riau Muhammad Lutfi, mengungkapkan, sejauh ini pihak BRK memang sudah menyampaikan sejumlah persyaratan. Namun pihaknya belum bisa mengeluarkan izin konversi karena masih harus melakukan proses verifikasi.

"Saat ini sedang dalam proses verifikasi oleh OJK," kata Lutfi.

Ia menjelaskan, secara umum ada dua dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh BRK sebagai syarat konversi menuju syariah. Diantaranya adalah dokumen kelembagaan dan dokumen kepengurusan.

"Nah untuk dokumen kelembagaan itu yang sedang diteliti, mulai dari kesiapan IT, produk, rencana bisnis, coorporate plan sampai ke penyelesaian hai-hal dan kewajiban nasabah," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau H Syamsuar meminta tataran manajemen agar serius mewujudkan konversi BRK dari konvensional ke syariah. Mantan Bupati Siak ini bahkan tak sungkan mengatakan, dirinya ikut melibatkan diri agar konversi dari konvensional ke syariah bisa tercapai. Diharapkan, target yang sempat tertunda pada tahun sebelumnya tidak lagi terulang.

"Mohon maaf ini. Sampai saya pun ikut pro aktif juga. Karena ini komitmen," tegas Gubri.**

Berita Lainnya

Index