Sekolah di Pekanbaru Dilarang Gelar 'Full Day School'

Sekolah di Pekanbaru Dilarang Gelar 'Full Day School'
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Pekanbaru bakal memberi sanksi bagi sekolah swasta yang memberlakukan pembelajaran tatap muka penuh. Kadis Pendidikan Pekanbaru Ismardi Ilyas, Sabtu (17/10) mengatakan, sejauh ini rekomendasi dari Satgas Covid19 masih pembelajaran tatap muka terbatas, karena pandemi belum usai. Potensi penularan masih ada, jadi semua pihak tetap waspada, jelas kadis.

"Kita belum beri izin untuk full day school. Untuk itu kami ingatkan sekolah tidak melanggar ketentuan. Jika ada sekolah yang tidak patuh, izin untuk belajar tatap muka terbatas di masa pandemi akan ditarik,"  kata Ismardi Ilyas, Sabtu (16/10).

Sekolah-sekolah di Pekanbaru sudah satu bulan lebih ini melakukan belajar tatap muka terbatas. Proses belajar mengajar harus sesuai ketetapan disdik, yaitu melakukan prokes ketat. Siswa tidak dibenarkan berkontak fisik satu sama lain. Tempat duduk di kelas juga dibuat berjarak sampai tiga meter.

Sekolah tatap muka terbatas menurut Kadisdik Ismardi Ilyas  adalah upaya pemerintah untuk memperkecil penyebaran COVID-19, meskipun aktifitas sekolah dibuka.

" Kita tidak ingin  belajar tatap muka yang sudah bagus dalam menerapkan protokol kesehatan jadi penyebab  munculnya klaster pendidikan. Kasihan siswa," tambah Ismardi.

Sekolah juga diingatkan agar mencegah  kerumunan. Dilarang mengadakan kegiatan makan bersama di sekolah saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan kegiatan kumpul-kumpul lainnya.**

Berita Lainnya

Index