Wisatawan Asing Diizinkan Masuk ke Indonesia Lewat Bali dan Kepulauan Riau

Wisatawan Asing Diizinkan Masuk ke Indonesia Lewat Bali dan Kepulauan Riau
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut Indonesia hanya membuka dua pintu masuk bagi turis asing. Hal itu mulai diterapkan pada Kamis, 14 Oktober 2021.

"Wisatawan asing masuk ke Indonesia nantinya hanya boleh masuk ke Indonesia dari bandara udara Provinsi Bali dan Kepulauan Riau (Kepri)," ujar Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 14 Oktober 2021.

Wiku menyebut dua daerah tersebut akan menerapkan simulasi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di bidang pariwisata. Ia juga meminta kepala daerah setempat dapat mengawasi mobilitas turis asing di wilayahnya.

"Pengawasan mobilitas domesitik wisatawan asing di Indonesia akan menjadi tanggung jawab daerah penyelenggara simulasi protokol kesehatan," kata Wiku.

Daerah penyangga Bali dan Kepulauan Riau diminta ikut membantu mengawasi mobilitas turis asing. Sehingga, mencegah turis asing melakukan perjalanan lokal melalui jalur ilegal.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada 19 negara yang diizinkan datang ke Indonesia. Hal itu untuk menyambut pembukaan Bali bagi wisatawan asing mulai Kamis, 14 Oktober 2021.

“Sesuai arahan Presiden (Joko Widodo), kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau," kata Luhut dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021.

Negara tersebut, yakni Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, dan Italia. Kemudian Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.**

Sumber: Medcom

Berita Lainnya

Index