Besok, Bupati Andi Putra dan Eks Sekda Kuansing Diperiksa Sebagai Saksi

Besok, Bupati Andi Putra dan Eks Sekda Kuansing Diperiksa Sebagai Saksi
Kajari Kuansing Hadiman- ist

Iniriau.com, Teluk Kuantan - Kejaksaan Negeri (kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menjadwalkan pemanggil saksi dalam kasus enam kegiatan di Setda Kuansing, Rabu pagi 13 oktober 2021. Kali ini tidak tanggung- tanggung, kejari akan periksa enam orang pertinggi pejabat Kuansing, baik yang masih aktif sampai yang sudah mantan.

Kajari Kuansing Hadiman mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap petinggi-petinggi pejabat daerah Kuansing, baik yang masih aktif, maupun yang non aktif.

Adapun ke enam orang yang akan dipanggil Kejari sebagai saksi diantaranya Andi Putra (Bupati aktif), Musliadi (mantan anggota DPRD Kuansing), Rosi Atali (mantan anggota DPRD Kuansing),  H. Halim (mantan wabup), Dianto Mampanini (mantan sekda) dan Muradi (mantan kabag umum).

Pemanggilan terhadap 6 orang pejabat tersebut adalah sebagai saksi pada kasus enam kegiatan di Setda Kuansing.

"Iya, besok ada enam orang yang telah kita jadwalkan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi. Sesuai jadwal kita yaitu pukul 09.00 wib," kata Kajari Hadiman SH., MH kepada iniriau.com selasa malam.

Lebih lanjut Kajari terbaik nomor satu se-provinsi Riau itu mengatakan, bahwa surat pemanggilan terhadap petinggi-petinggi Kuansing tersebut sudah dikirim melalui kabag hukum.

Hadiman menegaskan,  jika ke enam saksi tersebut ada yang tidak hadir, maka akan dilayangkan lagi surat pemanggilan berikutnya.

"Iya bang , mereka dipanggil besok pagi sebagai saksi, jika nggak datang kami panggil lagi," tegas Hadiman mengakhiri.**

Berita Lainnya

Index