Tingkatkan Mutu Pendidikan Dasar, Disdikpora Kuansing Rekrut 20 Calon Pengawas

Tingkatkan Mutu Pendidikan Dasar, Disdikpora Kuansing Rekrut 20 Calon Pengawas
Kegiatan seleksi substansi Calon Pengawas (Cawas) SMP

Iniriau.com, TELUK KUANTAN - Untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Kabupaten Kuantan Singingi, Disdikpora Kuansing akan merekrut 20 orang pengawas untuk tingkat SLTP. Proses rekrutmen telah sampai tahap seleksi yang diikuti 30 orang calon pengawas, pada 27- 30 september lalu di Wisma Hasana Teluk Kuantan.

Plt Disdikpora Kuansing, Masrul Hakim mengatakan, terkait usaha peningkatan mutu pendidikan dasar  Di kabupaten Kuantan Singingi, ada guru,  kepala sekolah dan pengawas. Namun di Kabupaten Kuansing jumlah pengawas untuk SD dan SMP masih mengalami kekurangan. Faktor penyebabnya adalah karena banyak pengawas yang pensiun. Di tahun 2021 ini misalnya, pengawas untuk SMP pensiun 3 orang, dari 8 orang yang ada sebelumnya.

"Artinya tahun 2022 jumlah pengawas kita akan berkurang  lima orang lagi. Untuk tingkat SD apa lagi. Di Kuansing ada sekitar 235 SD. Indeks idealnya satu orang pengawas mengawasi 10 sekolah. Karena itu di tahun 2022 nanti  kita akan mengalami kekurangan 30 orang pengawas SD," ujarnya.

                

Kadisdikpora Kuansing, Masrul Hakim

Dalam rangka mengisi kekosongan pengawas tersebut, Disdikpora telah mengadakan pelatihan untuk pengawas SMP. Pelatihan ini kerja sama antara Dinas Pendidikan, LPMP dan LP2KS, termasuk P4TK dari Medan dan  Bandung .

"Kita akan adakan diklat pengawas SMP. Anggaran  untuk pelatihan di tahun 2021 sebanyak 20 orang. Saat ini sedang dalam proses seleksi substansi untuk  pengawas SMP di Wisama Hasana Teluk Kuantan. Setelah seleksi substansi ini selesai,  mereka akan mengikuti  diklat kepengawasan selama dua bulan, yang akan dibimbing oleh fasilitator dari LPMP dari P4TK, termasuk juga LP2KS dari Solo.

Masrul mengakui pengawas  memang agak sulit diangkat, karena  harus memenuhi beberapa persyaratan. Seperti sertifikat calon pengawas, karena jika  tidak punya sertifikat tdak bisa diangkat menjadi pengawas tetap.
" Memang regulasinya mengatur seperti itu, sama hal nya dengan kepala sekolah, kalau tak cakap tidak bisa diangkat jadi kepala sekolah. Paling cuma jadi pelaksana tugas (ptl)," jelas Masril.

"Jadi dalam rangka penegakan mutu, seluruh  indikatornya harus dipenuhi. Kalau untyk kepala sekolah sudah kita lakukan penguatan dan pelatihan cakep. Sedangkan untuk pengawas masih kurang, padahal mereka merupakan ujung tombak dalam peningkatan mutu sekolah."

Seleksi substansi Cawas tingkat SMP di Kabupaten Kuansing diikuti 30 orang.

Untuk itu menurut Masril, perlu penganggaran untuk pelatihan pengawas sekolah tahun depan, khususnya untuk tingkat SD dan SMP. "Yang penting kebutuhan pengawas untuk tahun depan terpenuhi dulu dengan adanya pelatihan ini," harapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Dasar Banjirman mengatakan, terkait seleksi calon pengawas yang dilaksanakan kemarin, untuk sementara waktu dinyatakan lulus semua, yakni sebanyak 30 orang. "Kita masih menunggu hasil panitia penyelenggara untuk hasil tahap beikutnya. Sebenarnya untuk diklat nanti kita hanya anggarkan untuk 20 orang. Jadi yang 10 orang lagi bisa mengikuti diklat  dengan biaya sendiri. Namun kapan waktu pelaksanaannya belum bisa dipastikan. Usahakan secepatnya," kata Banjirman. (Adv)

Berita Lainnya

Index