Sebanyak 30 Calon Anggota KPID Riau Lulus Seleksi CAT

Sebanyak 30 Calon Anggota KPID Riau Lulus Seleksi CAT
Juru Bicara Panitia Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Chairul Riski - int

iniriau.com, PEKANBARU - Juru Bicara Panitia Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sekaligus Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, Chairul Riski menyampaikan hasil pengumuman lulus seleksi Computerized Assisted Tes (CAT) calon anggota KPID Riau Tahun 2021 - 2024 telah keluar.

Jubir Pansel KPID Riau ini mengungkapkan berdasarkan berita acara keputusan tim seleksi calon anggota KPID Riau Nomor : 09/TIMSEL-KPID/1-IX/2021. Pada Selasa (21/9/2021), peserta yang dinyatakan lulus seleksi CAT calon anggota KPID Provinsi Riau Tahun 2021 - 2024 sebanyak 30 orang.

Adapun nama - nama peserta yang dinyatakan lulus ujian Computerized Assisted Tes (CAT) adalah Abdullah Mitrin, Abdul Munir, Ahmad Royhan, Asril Darma, Bambang Suwarno, Darulhuda, Davitra, Dian Citra Andriani, Edi Yusrianto, Erik, Fitriady Syam, H Fazlan Surahman, H Fendri Jaswir, Harlen Manurung, Hisam Setiawan, Kazzaini KS, M Asrar Rais , Mario Abdillah Khair, Misbah, Mohd Iqbal Taufik, Muhammad Amin, Oziwirman, Putri Poppy Nirmala, Raga Perwira, Ridwan, Robert Satria, Suci Shintia, Taufik Hidayat, Tri Ranti dan Warsito

Ia melanjutkan, untuk para calon anggota KPID yang telah dinyatakan lulus seleksi ujian CAT berhak melanjutkan ke tahap tes Psikologi, tanpa terkecuali.

Untuk informasi tentang tahap Tes Psikologi dapat dilihat di website http://dprd.riau.go.id,  www.timselkpid2021.riau.go.id, www.diskominfotik.riau.go.id, www.mediacenter.riau.go.id

"Untuk jadwal seleksi Test Psikologi itu akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 22 September 2021 besok, di mulai dari jam 08.00 wib peserta harus melakukan registrasi dan dilanjutkan hingga selesai," katanya.

Lebih lanjut, Jubir Pansel KPID Riau ini menyebutkan adapun pelaksanaan Test Psikologi akan dilaksanakan di Biro Indiena Solution (Indiena Cafe), Jalan Kaharuddin Nasution No. 45, Pekanbaru. Peserta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

"Tentunya kita minta juga nanti para peserta selama Test Psikologi ini wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker selama Test Psikologi berlangsung, tetap menjaga jarak dan tidak berkerumunan," lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para peserta untuk wajib tepat waktu karena peserta yang terlambat tidak diberikan penambahan waktu. Kemudian, peserta mengikuti Tes Psikologi harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan apabila tidak mengikuti dianggap mengundurkan diri.

Ia menuturkan saat Tes Psikologi, peserta wajib membawa peralatan menulis dan alas, tidak dibenarkan untuk meminjam. Peserta juga harusnya berpakaian sopan, rapi dengan alat komunikasi dalam mode silent. Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lulus akan diumumkan secara resmi di website yang bekerjasama dengan timsel, media online dan media massa.

"Tentunya keputusan Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia tidak dapat diganggu gugat," pungkasnya.**

Berita Lainnya

Index