Ribuan Kendaraan Milik Pemda di Riau Nunggak Pajak, Bapenda: Mereka Janji Segera Lunasi

Ribuan Kendaraan Milik Pemda di Riau Nunggak Pajak, Bapenda: Mereka Janji Segera Lunasi
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 8.839 kendaraan dinas di Provinsi Riau menunggak pajak. Kendaraan dinas yang menunggak PKB terdiri dari 27 unit bus, 181 unit jeep, 23 unit light truck, 78 unit microbus, 1.723 unit minibus, 405 unit pickup, 26 unit sedan, 6.020 unit sepeda motor, 213 unit motor roda 3, dan 140 unit truk.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menyampaikan 12 pemerintah kabupaten/kota berjanji segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) atas ribuan kendaraan dinas.

Kabid Pajak Daerah Bapenda Provinsi Riau Muhammad Sayoga mengatakan dinas terkait menyampaikan komitmennya untuk melunasi tunggakan PKB atas 8.839 kendaraan  secepatnya.

"Semua akan menggesa pembayaran tersebut bagi yang telah teranggarkan. Bagi yang belum teranggarkan, mereka berjanji menganggarkan di APBD perubahan," ujar Sayoga, dikutip Selasa (21/9/2021).

Berdasarkan catatan Bapenda Provinsi Riau 1.600 unit kendaraan berpelat merah yang masih memiliki tunggakan pajak tercatat berlokasi di Pekanbaru. Sebagian dari 1.600 unit kendaraan dinas yang menunggak PKB tersebut tercatat adalah milik Pemprov Riau sendiri.

"Itu semua sudah kita komunikasikan ke pemkab dan pemkot masing-masing termasuk pemprov melalui OPD-OPD kita juga," ujar Sayoga.

Sementara untuk kendaraan menunggak pajak milik kabupaten kota, jugabsudah disurati Gubernur Riau Syamsuar,  untuk segera membayar tunggakan PKB kendaraan dinas kepada Pemprov Riau.

Syamsuar mengatakan pemda harus memiliki komitmen untuk disiplin dalam menjalankan kewajiban perpajakan daerah. Hal ini tidak hanya berlaku pada pemkab/pemkot, melainkan juga kepada penanggung jawab kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Riau.

 "Jangan hanya masyarakat yang diminta untuk membayar pajak, pemerintah juga harus disiplin," ujar Syamsuar.**

Berita Lainnya

Index