Terlilit Utang, Teller Bank di Dumai Curi Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar untuk Bayar Pinjol

Terlilit Utang, Teller Bank di Dumai Curi Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar untuk Bayar Pinjol
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, DUMAI - Seorang teller bank BUMN di Bagan Besae Dumai, Riau, HN (29), ditangkap polisi. Teller wanita ini ditangkap karena diduga menggelapkan dana nasabah sekitar Rp 1,2 miliar untuk bayar pinjaman online.

Penangkapan HN dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto. HN ditangkap oleh Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau Kamis ( 16/9/2021) Do rumahnya di Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, Dumai.

"Benar (ada penangkapan), hari Kamis (16/9) lalu HN ditangkap di rumahnya di Dumai," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Selasa (21/9/2021).

Sunarto menambahkan jika HN kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara Direskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan HN ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari bank tempat HN bekerja. Pihak bank melapor soal dana nasabah bank yang hilang.

"Informasi ini berawal dari kecurigaan bank. Ada dana tabungan nasabah dikuras. HN palsukan tanda tangan dan sebagainya untuk menarik dana," kata Ferry.

Total kerugian pihak bank mencapai Rp 1.264.000.000. Uang diambil bertahap dan digunakan untuk membayar pinjaman online.

"Hasil pemeriksaan sementara kerugian Rp 1,2 miliar lebih. Uang dipakai pelaku untuk keperluan pribadi, untuk bayar pinjaman online. Jadi dia pegawai bank, tapi pinjam online dan uang nasabahnya itu digunakan untuk bayar," kata Ferry.

Atas perbuatannya, pelaku langsung ditahan di Mapolda Riau. Pelaku dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a juncto Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Nomor 10 tentang Perbankan.**

Berita Lainnya

Index