Tertangkap Tangan Mencuri Kotak Infaq, Remaja 18 Tahun Digiring ke Kantor Polisi

Tertangkap Tangan Mencuri Kotak Infaq, Remaja 18 Tahun Digiring ke Kantor Polisi
Ilustrasi-internet

iniriau.com, KAMPAR - Seorang pemuda Tim Mambolo Nagoghi Kampar atau Tim Tembak Polres Kampar. Remaja inisial RR (18) ini diamankan karena diduga melakukan pencurian kotak amal milik Mushalla Darussalam, yang berlokasi di Perumahan Intan Jelita Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota.

Terduga pelakunya inisial RR (18), tertangkap tangan oleh warga saat mencuri kotak amal di Mushalla Darussalam, pada Minggu dinihari (19/09/2021) sekitar pukul 02.00 WIB

Tim Tembak Polres Kampar yang tengah berpatroli mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya Tim mengamankan tersangka dan barang bukti, lalu membawanya ke Polres Kampar untuk diserahkan ke Piket Reskrim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Beruntung petugas cepat tiba dilokasi kejadian, sehingga pelaku tidak dihajar oleh massa yang sudah ramai berdatangan.

Dantim TEMBAK Polres Kampar AKP Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Ikwan terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kampar terkait dugaan pencurian kotak amal yang dilakukannya.

" Pelaku sudah ditangkap dan diamankan. Bersyukur   warga Perumahan Intan Jelita Desa Kumantan, yang tidak main hakim sendiri dan telah menyerahkan terduga pelaku pencurian ini kepada Aparat Kepolisian," jelas Ikwan.

Berita Lainnya

Index