Dikritik, Pemko Pekanbaru Hentikan Punggutan Parkir di Alfamart dan Indomaret

Dikritik, Pemko Pekanbaru Hentikan Punggutan Parkir di Alfamart dan Indomaret

iniriau.com, PEKANBARU - Banyaknya kritikan dan keluhan  masyarakat soal diberlakukan pungutan retribusi jasa layanan parkir di dua retail Indomaret dan Alfamart, direspon Pemko Pekanbaru. Mulai Kamis (16/9/2021)  tidak ada lagi punggutan oarkir di ritel waralaba tersebut

Sekko Pekanbaru M Jamil mengatakan sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, untuk pungutan parkir di ritel waralaba Indomaret dan Alfamart tersebut, dihentikan dulu mulai hari ini, Kamis (16/9). 

"Pak Wali Kota sudah menginstruksikan kepada kami, untuk menjembatani masalah ini. Karena di ritel (Indomaret dan Alfamart) itu sudah ada membayar pajak parkir selama satu tahun," kata M Jamil. 

Dijelaskan, bahwa persoalan ini sudah dibahas oleh Bapenda Pekanbaru dan Dishub Pekanbaru. Terlebih hal ini sudah menjadi keresahan bagi masyarakat, terutama bagi pelanggan ritel tersebut. 

"Maka sesuai instruksikan kita minta hentikan dulu pungutan retribusinya oleh Dishub sampai batas waktu Desember 2021. Setelah itu kita bicarakan lagi. Apakah kita lanjutkan atau tidak. Kadishub sudah oke, dan dia sudah menginstruksikan ke bawahannya," terangnya. **

Berita Lainnya

Index