Polsek singingi Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Kebun Lado

Polsek singingi Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Kebun Lado
Salah satu lokasi Peti di Kuansing - internet

iniriau.com, KUANSING - Polsek Singingi Kabupaten Kuansing kembali menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI). Dalam penertiban kali ini petugas menemukan  1 Unit rakit peti yang tidak beroperasi diduga aktivitas Tersebut dilakukan dimalam Hari.

Dimana lokasi  penambangan emas ilegal yang ditertibkan tersebut berada di Desa kebun lado, Kecamatan Singingi, kabupaten Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK.M.Si melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya, SH, MH mengatakan selain mengamankan 1 rakit Peti,juga mengamankan 1unit Fuel pump,1 Unit buah tempat mendulang plastik berwarna hitam, kunci besi dengan berbagai ukuran,1 lembar karpet dan 1 buah palu dialokasi Dompeng tersebut.

 "Semua peralatan yang digunakan untuk Aktivitas Dompeng kita ambil untuk barang bukti.selanjutnya memasang spanduk himbauan larangan di TKP serta pemasangan police line dilokasi,"Kata Iptu Koko.

 Pihaknya pun akan terus melakukan berbagai upaya agar aktifitas PETI dihentikan.Selain ilegal, dapat merusak lingkungan.

Sebelumnya Polsek Cerenti bersama tim gabungan juga mengamankan   9 ( sembilan ) rakit dompeng di Dusun petai Desa Seberang Pulau Busuk Kecamatan Inuman.Rakit ini diduga sebagai alat melakukan aktifitas peti. 3 unit diantaranya dalam keadaan beroperasi, sedangkan 6 unit dalam keadaan standby/tidak beroperasi.**
 

Berita Lainnya

Index