Warga Keluhkan Berobat di RSUD Masih Dipunggut Bayaran. Ini Respon Bupati Meranti

Warga Keluhkan Berobat di RSUD Masih Dipunggut Bayaran. Ini Respon Bupati Meranti

iniriau.com, MERANTI - Berobat gratis yang di canangkan Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil  SH mulai menuai polemik. Program yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan pelayanan kesehatan tidak berjalan sesuai harapan. Terbukti saat ketua organisasi sosial Mitra VJ, Rosihan Afrizal, yang juga merupakan suami dari pasien mendaftarkan istrinya berobat ke RSUD Kepulauan Meranti masih dikenakan bayaran.

Menurut ketua organisasi sosial Mitra VJ, Rosihan Afrizal, yang juga merupakan suami dari pasien mengaku istrinya saat itu didaftarkan oleh  istri masih dalam perjalanan menuju RSUD.

"Jadi saya minta bantu ke relawan untuk mendaftarkan istri saya. Lalu pihak RSUD meminta KTP, tapi tak dapat ditunjukkan sebab KTP itu sama istri saya. Saat relawan mendaftar, saya dan istri saat itu kan masih dalam perjalanan menuju RSUD," ceritanya.

Maksud dari Rosihan ialah, pada saat ia dan sang istri tiba di RSUD, proses pendaftaran sudah selesai dilakukan dan pasien dapat langsung mendapat pelayanan kesehatan.

"Kami di RSUD ini bukan awam lagi. Mengurusi masyarakat untuk mendapat pelayanan berobat sudah jadi semacam pekerjaan kami di organisasi Mitra VJ," tuturnya.

"Ketika saya dan istri sampai di rumah sakit, relawan yang mendaftarkan tadi langsung memberikan kertas antrian untuk dibawa ke poli kandungan," tambah Rosihan.

Rosihan pun masih beranggapan kalau sampai detik itu dia masuk dalam program berobat gratis yang jadi prioritas oleh pemerintah daerah. Sementara di bagian pendaftaran pun ia tak lagi dimintai KTP.

"Setelah itu, istri saya keluar sambil membawa kwitansi pembayaran dan diserahkan ke saya untuk melunasinya di bagian pendaftaran. Tentu saya kaget, sebab saat itu saya masih menganggap bahwa istri saya ini telah didaftar oleh relawan menggunakan KTP dan harusnya dapat program berobat gratis," terangnya.

Rosihan berkaca pada pengalamannya bersama Mitra VJ dalam membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD, biasanya mereka mendaftarkan pasien terlebih dahulu. 

Tujuannya agar cepat mendapat nomor antrean, lalu persyaratan lainnya menyusul ketika pasien sudah sampai.

Dia juga merasa, ketika ada program berobat gratis, artinya tak ada lagi pasien umum, khusus pasien yang memiliki KTP Meranti.

"Kami sudah biasa dengan kepengurusan berobat di rumah sakit. Biasanya kami mendaftar dulu, lalu persyaratan lain menyusul. Lagi pun, kalau sudah ada yang namanya program berobat gratis, harusnya berobat lewat jalur umum itu tidak ada lagi," ujarnya mengakhiri.

Keluhan dari ketua organisasi sosial Mitra VJ, Rosihan Afrizalmendaoat respon Bupati Kepulauan Meranti HM Adil SH. Orang nomor satu di Kepulauan Meranti ini melakukam sidak ke RSUD Meranti untuk memastikan kebenarannya  Kamis (5/8/2021).

Saat mendatangi RSUD Kepulauan Meranti Bupati Meranti langsung mendatangi  bagian pendaftaran dan kasir.  Setibanya disitu disambut oleh Kepala Ruang RSUD Meranti yang menjelaskan secara rinci kronologis kejadian yang memunculkan isu miring di Medsos tersebut.

Dari keterangan Kepala Ruang Pendaftaran RSUD Meranti, beberapa jam lalu pihaknya mengaku kedatangan warga yang ingin mendaftarkan pasien untuk berobat. Kemudian petugas meminta KTP atau identitas pasien untuk didaftarkan mendapatkan pelayanan berobat gratis. Namun tidak dapat dipenuhi dengan alasan tidak membawa KTP. Otomatis pendaftaran berobat gratis kepada pasien bersangkutan tidak dapat dilakukan.

"Saat kami tanya ia menjawab kami tidak membawa identitas sama sekali," ucap Kepala Ruang Pendaftaran RSUD menirukan bahasa kerabat pasien.

Selanjutnya warga yang mengaku kerabat pasien itu ngotot kepada petugas ingin keluarganya tetap dirawat, dengan mengatakan jika tidak bisa tanpa KTP memilh sebagai pasien umum saja.

"Ya sudah kami pakai layanan pasien umum saja," ujar Kepala Ruang Pendaftaran RSUD Meranti, kembali menirukan bahasa kerabat pasien.

Mendengar hal itu petugas pendaftaran tidak bisa berbuat apa-apa karena merupakan permintaan pasien sendiri.  Prosedur yang berlaku di RSUD Meranti selama ini untuk pasien umum atau yang tidak mengantongi KTP Meranti, tetap harus membayar biaya perawatan.

Menyikapi kejadian itu Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil, meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak menyikapi isu yang beredar dimedia sosial, apalagi untuk isu yang belum jelas duduk perkaranya.

Kembali ditegaskan Bupati Adil, layanan berobat gratis untuk masyarakat Meranti cukup menggunakan KTP sudah diresmikan dan akan terus berjalan selama kepemimpinannya sebagai Bupati Meranti. Hal itu sesuai dengan komitmen dirinya yang disampaikan kepada seluruh masyarakat Meranti, saat pertama kali mencalon sebagai Bupati yakni meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Meranti dengan menjadikan RSUD Meranti sebagai rumah sakit rujukan, dan masyarakat berobat dengan konsep ketuk pintu melayani dengan hati.

Bupati H.M Adil, juga mengingatkan kepada warga tidak sembarangan membuat statment atau isu yang hanya akan memancing kegaduhan ditengah masyarakat.

"Saya meminta kepada masyarakat jangan sampai membuat isu yang tidak benar yang dapat memancing kegaduhan, hal itu bertentangan dengan UU dan bisa dituntut secara hukum," ujarnya.**

Berita Lainnya

Index