Tidak Diizinkan Melewati Pos Penyekatan, Bus TMP Berhenti Beroperasi

Tidak Diizinkan Melewati Pos Penyekatan, Bus TMP Berhenti Beroperasi

iniriau.com, PEKANBARU - Bagi warga Pekanbaru yang berencana ingin keluar mengunakan jasa bus transmetro Pekanbaru, tampaknya harus mengundurkan niat. Pasalnya Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) berhenti beroperasi pada hari kelima Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Penghentian operasional bus TMP karena tim Satgas Covid-19 meminta penumpang harus menunjukkan bukti hasil swab test atau telah divaksin. 
Hal ini membuat Direktur Transportasi Pekanbaru Madani Azmi,  memutuskan untuk menghentikan operasional bus TMP mulai Jumat (30/7/2021). Karena penumpang tidak bisa menunjukan hasil swab
bus TMP tak diizinkan melintas di pos-pos penyekatan.

"Saya tidak mengetahui ada aturan tersebut. Berdasarkan Surat Edaran (SE), bus transportasi massal boleh membawa penumpang hingga 70 persen," kata Direktur Transportasi Pekanbaru Madani Azmi, Jumat (30/7/2021). 

Dalam surat edaran itu tak disebutkan penumpang bus harus menunjukkan hasil PCR atau bukti telah divaksin. Makanya, bus TMP masih tetap beroperasi. 

"Saya sudah melaporkan persoalan ini kepada Sekdako Pekanbaru. Saya juga menghubungi Dinas Perhubungan (Dishub)," ungkap Azmi.**

Berita Lainnya

Index