Dua Pengedar dan 9,65 Kg Ganja Kering Diringkus Polres Kampar

Dua Pengedar dan 9,65 Kg Ganja Kering Diringkus Polres Kampar

iniriau.com, KAMPAR - Satres Natkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 9,65 kg narkotika jenis ganja kering. Hal ini disampaikan dalam ekspos Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK didampingi Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH dan Kasubbag Humas AKP Deni Yusra, Jumat siang (30/07/2021). 

Ekspos mengenai ungkap kasus ganja kering ini  digelar di ruang data Polres Kampar. Dimana ekspos dihadiri beberapa perwakilan wartawan televisi dan media online. Ekspos juga menerapkan protokol kesehatan.

Kapolres Kampar mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka RE (23) di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu pada Rabu malam (28/07/2021) sekitar  pukul 22.00 WIB. 

Saat penangkapan didapat barang bukti 3 paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 150 Gram. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapat informasi bahwa daun ganja tersebut berasal dari tersangka KB (35) warga Desa Kasikan.

Atas informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung memburu tersangka KB kerumahnya. Sekitar setengah jam kemudian tepatnya Rabu (28/07/2021) pukul 22.30 WIB, tersangka KB berhasil ditangkap saat berada di rumahnya.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 8 paket besar dan 18 paket sedang narkotika jenis daun ganja kering seberat 9,5 Kg serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.**

Berita Lainnya

Index