Setubuhi Anak Dibawah Umur, Dukun Cabul Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Dukun Cabul Ditangkap Polisi

iniriau.com, ROHUL - Pria inisial SN (33) RT 001 RW 007 Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rokan Hulu (Rohul) harus merasakan dinginnya jeruji besi.

SN ditangkap Unit Reskrim Polsek Kepenuhan, Rokan Hulu, Minggu (25/7/2021) karena melakukan pencabulan  pada gadis dibawah umur. 

Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly Setiyawan, Rabu (28/7/2021) sore, mengatakan SN seorang dukun melakukan pencabulan pada gadis dibawah umur yang merupakan pasiennya.

"SN ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Kepenuhan di Desa Kepenuhan Barat Mulia saat dalam perjalanan menuju Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan," terang Rafly.

Penangkapan SN berdasarkan laporan kakak korban pada  Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril.

"Saat itu kakak korban menceritakan bahwa adiknya (14) yang juga tinggal di Desa Pekan Tebih, belakangan ini sering kesurupan. Langsung pelaku SN saat itu menawarkan ke kakak korban, dirinya bisa mengobati dengan cara tradisional sebanyak tiga kali," ucap Refly.

Lalu sambung Refly lagi, saat dilakukan pengobatan ketiga kalinya pada Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, korban bersama dengan kakaknya datang ke rumah tersangka bermaksud melanjutkan pengobatan ketiga.

"Tersangka SN kemudian menyuruh korban dan kakaknya datang ke halaman belakang rumahnya, lalu tersangka membaringkan korban di atas tikar yang sudah disiapkan tersangka. Selanjutnya kakak korban disuruh tersangka menghadap ke belakang dan tidak melihat ritual pengobatan saat itu," ujarnya.

"Tersangka menutup tubuh korban, dengan kain putih modus lakukan pengobatan. Tersangka mengatakan ke korban bahwa korban sudah menjadi istri gondorowo (Begu Ganjang red). Saat itu tersangka mengatakan ke korban, dirinya bisa mengobatinya namun harus dengan cara bersetubuh," ungkap Paur Humas, sesuai laporan kronologis kejadian korban ke penyidik Polsek Kepenuhan.

Karena merasa takut, korban saat itu diam saja saat tersangka SN alias sang dukun cabul melakukan pencabulan terhadap dirinya.

Namun karena tak terima dicabuli SN, korban mengadukannya ke kakak dan keluarganya. Lalu perbuatan sang dukun cabul dilaporkan ke Polsek Kepenuhan dan akhirnya pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Kepenuhan. Saat ini, sang dukun cabul sudah diamankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.**

Berita Lainnya

Index