Gaji ASN Pekanbaru Disumbangkan Untuk Masyarakat Terdampak PPKM Level 4

Gaji ASN Pekanbaru Disumbangkan Untuk Masyarakat Terdampak PPKM Level 4
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T

Iniriau.com, PEKANBARU - berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menangani Wabah Covid-19. Namun hingga kini penderita wabah yang sudah lebih satu tahun menyerang ini makin meningkat.

Untuk itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, membuat Gerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Peduli. Dimana gerakan ini mengajak ASN menyumbangkan gaji guna membantu penanganan wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T mengatakan, Gerakan ASN Peduli itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor: 800/BKSDM/4321/2021 tentang Himbauan Memberikan Sumbangan tertanggal 25 Juli 2021.

Menurut Walikota Pekanbaru Gerakan ASN Peduli dicetuskan setelah mencermati perkembangan penyebaran Covid-19. Penyebaran yang semakin bertambah dan  berakibat ditetapkannya Kota Pekanbaru sebagai salah satu daerah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV oleh Pemerintah Pusat.

"Maka itu perlu perhatian bersama khususnya dari seluruh karyawan/i di lingkungan Pemko Pekanbaru dan BUMD milik Pemko Pekanbaru untuk memberikan donasi yang akan diperuntukan bagi masyarakat terdampak kebijakan PPKM Level IV," ucapnya, Senin (26/7).

Disebutkan Walikota, ada tiga poin dalam SE yang ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kota Pekanbaru itu, di antaranya :

Pertama, agar seluruh kepala OPD mengkoordinir seluruh ASN di lingkungan masing-masing dalam Gerakan ASN Pekanbaru Peduli dengan cara menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijkan PPKM Level IV.

Kedua, agar seluruh Direktur BUMD Kota Pekanbaru mengkoordinir seluruh pegawai di lingkungan kerjanya untuk berpartisipasi menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijkan PPKM Level IV.

Terakhir atau ketiga, pengumpulan sumbangan penanggulangan penyebaran virus corona paling lambat diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru pada hari Rabu, tanggal 28 Juli 2021.

"Atas partisipasi semua pihak, kita ucapkan terima kasih," tutup walikota.**

Berita Lainnya

Index