Rapat Penggantian Atlet PBFI di PON Papua, Ketua KONI Riau Tak Hadir

Rapat Penggantian Atlet PBFI di PON Papua, Ketua KONI Riau Tak Hadir
Suasana rapat pembahasan pergantian atlet PON Riau yang berakhir gagal, Senin (19/7/21). (ist)

Iniriau.com, Pekanbaru - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau, Raja Marjohan Yusuf mangkir alias tak hadir dalam pertemuan dengan pengurus Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI) Provinsi Riau, Senin (19/7/21). Padahal yang mengundang pertemuan tersebut adalah KONI.

Berdasarkan surat undangan KONI, Ketua KONI dan pengurus PBFI kembali membahas penetapan atlet yang telah ditetap PBFI Riau yang akan membawa nama besar PBFI Riau di PON XX Papua. Namun, pengurus PBFI yang taat aturan sangat kecewa dengan tidak hadirnya Plt Ketua KONI Riau, Marjohan.

Rombongan PBFI yang sudah menunggu dari jam 9.30 WIB kemudian diterima wakil ketua Bidang Hukum KONI Meidizon Dahlan dan anggota Binpres KONI HM. Yunus, dan juga terlihat hadir atlet binaraga Indra Mulyadi, Khairul Ansori, Hendra Gunawan serta Kuswanto.

Meidizon selalu pimpinan rapat menjelaskan, bahwa Plt Ketua Umum Marjohan Yusuf tengah melayat salah seorang pengurus KONI yang meninggal. Sembari menunggu Plt Ketua Umum, ia akan membacakan keputusan KONI yang belum ditandatangani Ketua Umum. Nanti, ungkap Meidizon, akan disampaikan ke Ketua Umum. Namun, niat tersebut langsung dipertanyakan Ketua PBFI Riau Kusworo Mahardi.

Kusworo secara tak langsung mengajari pengurus KONI cara menyelesaikan masalah (sengeketa) berdasarkan tahapan, mengkonfrontir pihak yang bertikai sebelum mengambil keputusan. Bahkan, secara gamblang Ketua PBFI tersebut meminta KONI memutuskan persoalan atlet sesuai tupoksi KONI yakni Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Selain itu, dalam tahapan penyelesaian ini juga harus menghadirkan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga selaku pihak yang menganggarkan anggaran KONI, atlet yang ngotot mewakili PBFI Riau di PON XX Papua 2021.

"Semuanya harus presentasi, kita dengar untuk kemudian kita putuskan, siapa yang benar siapa yang salah. Sementara pak Soni (Meidizon) dan Pak Yunus tak bisa mengambil keputusan," ujar Kusworo yang membuat Meidizon dan HM. Yunus terdiam.

Karena tahap tersebut tidak dilakukan, apalagi Plt Ketua KONI tak hadir, pengurus PBFI tidak bersedia membahas masalah atlet tersebut dengan wakil ketua Bidang Hukum KONI Meidizon Dahlan dan anggota Binpres KONI HM. Yunus.

"Kami ingin KONI melakukan tahap penyelesaian yang benar sesuai aturan, jangan memutuskan tanpa ada keterangan dari PBFI, atlet yang merasa keberatan, KONI dan Dispora. Kapan perlu undang ahli hukum terkenal yang independen sebagai penengah, biar jelas. Dan KONI harus bekerja sesuai tupoksinya," tegas Kusworo.

Menengahi persoalan ini, HM. Yunus mencoba menarik ulur masalah dengan menyampaikan empat opsi, salah satunya rapat harus dihadiri Plt Ketua KONI.

Mendengar opsi dari perwira polisi itu, pengurus PBFI langsung memilih opsi keempat, yakni pembahasan masalah atlet harus dihadiri Plt Ketua KONI yang bisa mengambil keputusan.

"Kami minta Ketua KONI harus hadir, biar jelas keputusannya apa," kata Budi salah seorang pengurus PBFI.

Menghadapi situasi ini, akhirnya pihak KONI akan menjadwal ulang mengundang PBFI membahas masalah binaragawan yang menjadi kontingen Riau di PON XX Papua awal Oktober 2021 mendatang.

Seperti diberitakan, penetapan atlet merupakan urusan rumah tangga cabang olahraga, bukan urusan KONI (Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional tugas KONI; Mengoordinasikan induk organisasi cabang olahraga, organisasi olahraga, serta Komite olahraga provinsi dan komite olahraga kabupaten/kota). Namun, KONI dengan berbagai alasan diduga mencoba mengintervensi otoritas yang dimiliki PBFI berdasarkan AD/ART dan PO PBFI.

Surat keputusan penggantian Khairul Ansori kelas 60 kg diganti dengan Kuswanto dan Indra Mulyadi kelas 85 kg diganti dengan Hendra Gunawan dimasukan e KONI Riau beberapa bulan lalu itu, juga ditembuskan ke Pengurus Pusat PBFI di Jakarta.

Penegasan ini disampaikan Ketua PBFI Riau, Kusworo Mahardi disela-sela pertemuan dengan pengurus PBFI di Jalan Arifin Achmad, Sabtu (17/7/21).

Digantinya Khairul Ansori dan Indra Mulyadi, ungkap Kusworo, karena keduanya (Indra Mulyadi dan Khairul Ansori) bukanlah anggota PBFI.

Dengan demikian tegasnya, penggantian tersebut sudah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi PBFI.

Berdasarkan Technical Handbook Cabor Binaraga PON XX Papua 2021 tentang Ketentuan Peserta. Pada huruf b ketentuan khusus angka 1 ditegaskan: Peserta (binaragawan) adalah mereka yang terdaftar sebagai anggota PBFI di wilayah (provinsi) masing-masing. Sedangkan dua Binaragawan yang coba dipertahankan KONI Provinsi Riau, ungkap Kusworo, bukanlah anggota PBFI.

Untuk itu, Kusworo Mahardi yang notabene mantan juara Asia binaraga dan pengurus PBFI melalui rapat pleno memutuskan Kuswanto dan Hendra Gunawan sebagai binaragawan Riau di PON XX Papua dengan pelatih Asrelawandi dan asisten pelatih Zarmi Baktiar.

Terkait masalah pergantian atlet ini, Kusworo bersedia berdebat dengan pengurus KONI asal ada orang yang berilmu sebagai penilai.

"Untuk ini (aturan organisasi dan penggantian atlet) saya siap debat dengan orang KONI, tapi harus ada orang berilmu yang menilai," tegas pemilik club binaraga Olimpia itu.

Pada kesempatan itu, Kusworo didampingi pengurus PBFI Riau membeberkan kronologi
penunjukkan pelatih Provinsi Riau atas nama Asrelawandi dan polemik pergantian atlet PON XX tahun 2021 di Papua.

Pada tahun 2019, saat itu cabang binaraga masih bernaung dibawa PABBSI mengikuti pra PON/Kejurnas. Pengprov PABBSI menunjuk Asrelawandi sebagai pelatih. Sedangkan atletnya Indra Mulyadi, Khairul Ansori dan beberapa orang lainnya. Karena berhasil mengantarkan Indra Mulyadi dan Khairul Ansori lolos PON, Asrelawandi menerima bonus akhir tahun 2019 dari KONI Riau

Pada tahun 2020, PABBSI bubar. Kemudian masing-masing cabang, seperti angkat besi mendirikan PABSI, angkat berat mendirikan PABERSI, dan binaraga dan fitness mendirikan PBFI.

Sebagai organisasi baru, pengurus pusat PBFI memberikan mandat kepada Kusworo Mahardi dan Asrelawandi untuk membentuk kepengurusan PBFI di Provinsi Riau. Dan akhirnya pengurusan provinsi (Pengprov) PBFI Riau terbentuk dikukuhkan dengan Ketua Kusworo Mahardi.

Pada tahun 2020, KONI Riau memberikan dana pembinaan tahun berjalan yang merupakan hasil kejuaraan tahun sebelumnya (2019). Seharusnya dana pembinaan tersebut diterima Asrelawandi, tapi pihak KONI mengalihkan kepada Denny yang notabene sekretaris Pengprov Perbafi Riau.

Untuk diketahui; PBFI merupakan anggota KONI (olahraga prestasi). Sedangkan
Perbafi merupakan anggota KORMI (olahraga rekreasi).

Sementara dalam pelaksanaan PON XX 2021 Papua adalah PBFI. Sebagai salah satu peserta PON, pengurus PBFI Riau mengambil langkah langkah persiapan PON dengan penetapan pelatih, yakni Asrelawandi dan Zarmi Baktiar menyiapkan Indra Mulyadi dan Khairul Ansori.

Namun 15 Februari 2021 pengurus Pengprov PBFI menggelar rapat terkait pemberitaan di media masa tentang Indra Mulyadi siap mundur di PON XX Papua 2021.

Pada 24 April 2021 Pengprov PBFI Riau mengundang Indra Mulyadi, Khairul Ansori dan dua pelatih, Asrelawandi dan Zarmi Baktiar yang ditunjuk PBFI untuk PON XX Papua hadir di Sekretariat Pengprov PBFI Riau. Asrelawandi dan Zarmi Baktiar hadir, tetapi Indra Mulyadi dan Khairul Ansori tak hadir.

Namun demikian, pada 26 April  2021 Kabid Organisasi Pengprov PBFI Riau mendatangi atlet dan pelatih untuk koordinasi dan menyampaikan Surat
Pernyataan bagi atlet dan pelatih PON Riau yang isinya menyatakan sepenuhnya bersedia mematuhi dan mentaati seluruh Peraturan PBFI, baik Anggaran Dasar - Anggaran Rumah Tangga AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) PBFI.

Asrelawandi dan Zarmi Baktiar bersedia menandatangani, tetapi Indra Mulyadi dan Khairul Ansori tidak bersedia menandatangani surat pernyataan tersebut.

"Hal tersebut menunjukkan yang bersangkutan (Indra Mulyadi dan Khairul Ansori) tidak mengacuhkan PBFI dan bukan anggota PBFI Riau. Makanya kita ganti dengan Kuswanto dan Hendra Gunawan," tegas Kusworo Mahardi.

Mengingat batas waktu entry by name peserta PON XX Papua 2021 dan mempertimbangkan hal hal tersebut diatas, maka pada 30 April 2021 Pengprov PBFI Riau mengirim surat kepada Ketua KONI Rau perihal penggantian atlet.

Hampir sebulan kemudian, tepatnya Jumat 28 Mei 2021, KONI Riau mengundang Pengprov PBFI rapat tentang permasalahan atlet binaraga PON X 2021 Papua.

Selain itu, Pengurus PBFI juga sudah menghadap Plt Ketua KONI Riau, Wakil Ketua KONI, Sekretaris KONI, Kabid Binpres KONI Riau terkait pergantian atlet tersebut.

"Senin kita diundang rapat lagi, masih soal pergantian atlet. Kita meminta dalam memutuskan permasalahan tersebut, KONI berpedoman kepada aturan (Tupoksi KONI, AD/ART dan PO PBFI serta THB PON XX Papua 2021)," pungkasnya saat itu.**

Berita Lainnya

Index